CPNS 2023 : Bolehkah Mendaftar Lebih dari Satu Formasi? Berikut Jawabannya

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Daftar CPNS 2023 (freepick

Ilustrasi Daftar CPNS 2023 (freepick

1tulah.com -Simak penjelasan apa boleh mendaftar lebih dari 1 jabatan CPNS 2023 atau dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini. Simak ulasannya di bawah Ini.

Meskipun jadwal pendaftaran CPNS diundur, itu tidak akan mengurangi animo warga untuk mendaftar. Bahkan ini justru menjadi suatu kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih mantap demi ikut pendaftaran sesuai formasi yang cocok.

Berikut pertanyaan bolehkah daftar CPNS 2023 lebih dari satu formasi?

Informasi mengenai dibolehkan atau tidak seseorang melakukan pendaftaran CPNS 2023 lebih dari satu formasi telah dijelaskan dalam situs sscasn.bkn.go.id. Dalam sesi FAQ, kita bisa menemukan penjelasan apakah seorang dapat melamat di lebih dari satu formasi.

Dalam situs tersebut dijelaskan bahwa untuk formasi CPNS 2023, setiap pelamar boleh mendaftar hanya di satu formasi pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran. Lalu apa itu yang dimaksud dengan periode pendaftaran?

Baca Juga :  Densus 88 Amankan 7 Pengancam Paus Fransiskus Saat Kunjungan Ke RI

Periode pendaftaran maksudnya adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi membuka pendaftaran pada waktu yang bersamaan. Maka, berdasarkan keterangan ini berarti kita tidak diperbolehkan untuk melamar lebih dari satu formasi.

Selain menjawab pertanyaan bolehkah daftar CPNS 2023 lebih dari satu formasi, menu FAQ dalam situs sscasn.bkn.go.id juga menjelakan lebih banyak hal.

Misalnya bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK),Nama Lengkap sesuai KTP, tempat tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun?

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil di Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data

Baca Juga :  Intip Gaji Komisaris RANS, Jeje Govinda Rela Tolak Jabatan Itu Demi Maju Jadi Calon Bupati

2. Menghubungi call center halo Dukcapil dan mengirimkan data sesuai format sebagai berikut:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : [email protected]

Kemudian jika muncul informasi “NIK sudah terdaftar” di halaman akun SSCASN padahal belum pernah mendaftar, maka kamu bisa mengatasi masalah ini dengan mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk_sscasn.bkn.go.id,kemudian pilih menu “NIK Didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang sudah tersedia.

Informasi lain yang berhubungan dengan proses pendaftaran CPNS bisa diperoleh dengan mengunjungi situs BKN. Gunakan link berikut untuk mendapatkan penjelasan lebih cepat:

https://sscasn.bkn.go.id/faqcpns

Irulah tadi informasi dan sekaligus jawaban bolehkan daftar CPNS 2023 lebih dari satu formasi. (suara.com)

Berita Terkait

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi
Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Tinggi Kegiatan Sunatan Massal BKRMI, Ringankan Beban Masyarakat
Peningkatan Kinerja Jadi Fokus Utama, Pj Bupati Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Asistensi Kemendagri
Program Pasang Baru Listrik Gratis Berlanjut, Sasar 4.735 Rumah Tangga di Kalteng, Termasuk Murung Raya
Densus 88 Amankan 7 Pengancam Paus Fransiskus Saat Kunjungan Ke RI
Infrastruktur Jalan di Kotim dan Seruyan Jadi Sorotan, Legislator Dapil II Kalteng Minta Perbaikan Segera
Program LINDA BATARA: Komitmen Pemkab Barut Wujudkan Desa Digital dan Kurangi Area Blankspot
Harga Fantastis! Warganet Ulik Selimut Hermes Happy Asmara saat Gladi Resik di Panggung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:00 WIB

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi

Sabtu, 7 September 2024 - 07:44 WIB

Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Tinggi Kegiatan Sunatan Massal BKRMI, Ringankan Beban Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 07:32 WIB

Peningkatan Kinerja Jadi Fokus Utama, Pj Bupati Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Asistensi Kemendagri

Jumat, 6 September 2024 - 18:36 WIB

Densus 88 Amankan 7 Pengancam Paus Fransiskus Saat Kunjungan Ke RI

Jumat, 6 September 2024 - 17:53 WIB

Infrastruktur Jalan di Kotim dan Seruyan Jadi Sorotan, Legislator Dapil II Kalteng Minta Perbaikan Segera

Jumat, 6 September 2024 - 16:39 WIB

Program LINDA BATARA: Komitmen Pemkab Barut Wujudkan Desa Digital dan Kurangi Area Blankspot

Jumat, 6 September 2024 - 14:43 WIB

Harga Fantastis! Warganet Ulik Selimut Hermes Happy Asmara saat Gladi Resik di Panggung

Jumat, 6 September 2024 - 14:32 WIB

Surat Sudah Dikirim ke Jokowi, Pramono Anung Mundur dari Seskab Mulai Tanggal Ini

Berita Terbaru

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi

Berita

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:00 WIB

error: Content is protected !!