CPNS 2023 : Bolehkah Mendaftar Lebih dari Satu Formasi? Berikut Jawabannya

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Daftar CPNS 2023 (freepick

Ilustrasi Daftar CPNS 2023 (freepick

1tulah.com -Simak penjelasan apa boleh mendaftar lebih dari 1 jabatan CPNS 2023 atau dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini. Simak ulasannya di bawah Ini.

Meskipun jadwal pendaftaran CPNS diundur, itu tidak akan mengurangi animo warga untuk mendaftar. Bahkan ini justru menjadi suatu kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih mantap demi ikut pendaftaran sesuai formasi yang cocok.

Berikut pertanyaan bolehkah daftar CPNS 2023 lebih dari satu formasi?

Informasi mengenai dibolehkan atau tidak seseorang melakukan pendaftaran CPNS 2023 lebih dari satu formasi telah dijelaskan dalam situs sscasn.bkn.go.id. Dalam sesi FAQ, kita bisa menemukan penjelasan apakah seorang dapat melamat di lebih dari satu formasi.

Dalam situs tersebut dijelaskan bahwa untuk formasi CPNS 2023, setiap pelamar boleh mendaftar hanya di satu formasi pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran. Lalu apa itu yang dimaksud dengan periode pendaftaran?

Baca Juga :  Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Periode pendaftaran maksudnya adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi membuka pendaftaran pada waktu yang bersamaan. Maka, berdasarkan keterangan ini berarti kita tidak diperbolehkan untuk melamar lebih dari satu formasi.

Selain menjawab pertanyaan bolehkah daftar CPNS 2023 lebih dari satu formasi, menu FAQ dalam situs sscasn.bkn.go.id juga menjelakan lebih banyak hal.

Misalnya bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK),Nama Lengkap sesuai KTP, tempat tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun?

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil di Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data

Baca Juga :  Rupiah Makin Perkasa Jauhi Rp18.000 per Dolar AS pada Jumat Sore, Ini Faktor Pemicunya!

2. Menghubungi call center halo Dukcapil dan mengirimkan data sesuai format sebagai berikut:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Kemudian jika muncul informasi “NIK sudah terdaftar” di halaman akun SSCASN padahal belum pernah mendaftar, maka kamu bisa mengatasi masalah ini dengan mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk_sscasn.bkn.go.id,kemudian pilih menu “NIK Didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang sudah tersedia.

Informasi lain yang berhubungan dengan proses pendaftaran CPNS bisa diperoleh dengan mengunjungi situs BKN. Gunakan link berikut untuk mendapatkan penjelasan lebih cepat:

https://sscasn.bkn.go.id/faqcpns

Irulah tadi informasi dan sekaligus jawaban bolehkan daftar CPNS 2023 lebih dari satu formasi. (suara.com)

Berita Terkait

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!
Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H
Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis
Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia
Kritik Berujung Ricuh, Budiman Sudjatmiko dan Nusron Wahid Dikepung Mahasiswa UGM
Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Bupati Heriyus Lepas Kontingen Mura Ikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 ke Manokwari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Heriyus Lepas Kontingen Mura Ikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 ke Manokwari

Senin, 15 Juni 2026 - 08:54 WIB

Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril

Berita Terbaru