1TULAH.COM – Bentrok berdarah yang terjadi di lahan kebun Sengketa Alpin Lawrence-Hok Kim alias Acen antara warga dan oknum massa di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Senin (11/9/2023) siang.
Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan empat dikabarkan terluka dalam insiden berdarah tersebut.
Mengetahui peristiwa bentrok berdarah tersebut, Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran, menyayangkan bentrok yang terjadi pada dua kelompok masyarakat di wilayah Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Agustiar Sabran pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut.
Salah satunya mengetahui siapa dalang utama dibalik terjadinya peristiwa tersebut.
Pasalnya, sengketa lahan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah ditangani melalui jalur hukum positif dan saat ini sedang berproses di pengadilan.
Secara tegas, Agustiar Sabran meminta kasus serupa tidak boleh lagi terjadi di Bumi Pancasila, Tanah Berkah, Kalimantan Tengah.
Sebagai Tokoh Dayak, Agustiar Sabran juga meminta semua pihak menahan diri dan terus menjaga kerukunan sesuai Falsafah Huma Betang.
“Sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak dan secara pribadi, saya sangat menyayangkan adanya peristiwa berdarah di Paranggean, Kotim yang terjadi pada 11 September 2023 kemarin. Peristiwa Ini tidak boleh terulang lagi,” ucap Agustiar Sabran, Selasa (12/9/2023).
Dia mengingatkan agar semua pihak, terutama kedua belah pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami melihat kasus ini terjadi karena kedua belah pihak TIDAK MENGHORMATI PROSES HUKUM atas sengketa yang kini ditempuh secara penuh melalui hukum positif. Oleh karena itu, kami meminta agar aparat keamanan dan penegak hukum untuk bertindak tegas mengusut koordinator dari kedua belah pihak,” tegas Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi hukum ini.
Agustiar juga meminta, pemerintah dan aparat keamanan, baik Polri dan TNI untuk segera mengecek kembali keabsahan dari lahan tersebut.
Itu agar tidak lagi bisa jadi ajang tempat pertemuan kedua pihak yang bisa menyulut peristiwa bentrokan berikutnya.
“Saya juga minta agar kedua belah pihak agar dapat menahan diri dan tidak mengabarkan hal-hal yang dapat menghasut atau menyulut bentrokan susulan. Dan kepada semua pihak kami meminta agar mempercayakan kasus tersebut kepada aparat dan pemerintah,” tukasnya.
Dia memastikan, DAD Kalteng akan segera berkoordinasi dengan DAD Kotim, pemerintah daerah setempat dan aparat keamanan untuk beriringan mengawal proses hukum kedua belah pihak.
“Kami juga memfasilitasi Damang untuk mendorong dan membantu perdamaian antar semua pihak. Mari kita jaga suasana damai dan kondusif untuk wilayah Kalteng yang sama-sama kita cintai ini. Berhubung kita saat ini sudah masuk tahun politik, yang rawan dan dapat dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com