BPKAD Barsel Gelar Lomba Balap Perahu Katinting, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah, Yuk Buruan Daftar!

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Akmal Husaen, Kepala BPKAD Kabupaten Barsel (atas) dan baner pemberitahuan balap perahu katinting, Selasa (5/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Akhmad Akmal Husaen, Kepala BPKAD Kabupaten Barsel (atas) dan baner pemberitahuan balap perahu katinting, Selasa (5/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menggelar lomba balap perahu cepat atau biasa disebut katinting.

“Lomba katinting ini akan dilaksanakan di stadion dayung yang berlokasi di Desa Danau Sadar,” ucap Akhmad Akmal Husaen, Kepala BPKAD Barsel kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/9/2023).

Ia menerangkan, perlombaan tersebut terbagi atas tiga kelas, yakni tune up class open, standard class dan standard class 8.5 hp, dan masing-masing kelas pesertanya terbatas maksimal hanya 50 peserta.

Baca Juga :  Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Ia melanjutkan, untuk kelas pertama khusus untuk masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Tengah, artinya siapapun bisa mengikuti class tersebut, sementara untuk kelas kedua dan ketiga khusus untuk masyarakat lokal Kabupaten Barsel.

Ia menambahkan, kemudian biaya pendaftarannya, untuk tune up class open sebesar Rp. 250.000 dan standard class Rp. 150.000 sedangkan standard class 8,5 hp sebesar Rp. 100.000, dan setiap biaya pendaftaran sudah disisihkan untuk biaya asuransi BPJS.

“Kegiatan ini rencananya akan kita laksanakan pada tanggal 16-19 September 2023,” terang pria yang akrab disapa pak Akmal ini.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Ia mengatakan, hingga saat ini panita sudah melakukan koordinasi dan persiapan-persiapan untuk mematangkan perlombaan tersebut, termasuk masalah pembukaan pendaftaran yang dibuka mulai taggal 5-15 September 2023, tapi kalau sebelum tanggal 15 peserta setiap class sudah memenuhi kouta atau berjumlah 50 orang, pendaftaran akan ditutup.

“Mudah-mudahan pada tanggal 16 nanti kegiatan ini akan kita buka secara resmi, dengan harapan semoga perlombaan ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” kata Akhmad Akmal Husaen. (Alifansyah)

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru