Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Mulai Naik Tahun 2024, Cek Info Terbarunya Disini

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi CPNS - Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi CPNS - Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS pada akhir tahun ini.

Prosesnya pun akan selesai pada tahun 2024 yang ditandai dengan penerimaan SK CPNS bagi mereka yang lolos serangkaian tahapan seleksi.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, formasi yang dibuka untuk lulusan SMA atau sederajat cukup banyak.

Beberapa formasi yang biasanya berasal dari lulusan SMA sederajat antara lain petugas Satpol PP, juru mudi, petugas Avsec bandara, hingga sipir penjara.

Prosesnya pun akan selesai pada tahun 2024 yang ditandai dengan penerimaan SK CPNS bagi mereka yang lolos serangkaian tahapan seleksi.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, formasi yang dibuka untuk lulusan SMA atau sederajat cukup banyak.

Beberapa formasi yang biasanya berasal dari lulusan SMA sederajat antara lain petugas Satpol PP, juru mudi, petugas Avsec bandara, hingga sipir penjara.

Gaji CPNS lulusan SMA dan SMK pun tidak kalah kompetitif jika dibandingkan dengan lulusan S-1.

CPNS lulusan sekolah menengah ini biasanya akan ditempatkan pada golongan I dan II.

Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 dengan rincian:

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Kendati demikian, saat membacakan pidato Nota Keuangan APBN 2024, 16 Agustus 2023 lalu Presiden Joko Widodo sempat melontarkan pernyataan bahwa gaji PNS akan naik 8 persen tahun depan.

Para pensiunan pun akan mendapatkan kenaikan tunjangan hari tua sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Pengangkatan CPNS Menjadi PNS

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama kurun waktu satu tahun.

Selanjutnya, CPNS yang dapat melalui masa prajaban akan lolos menjadi PNS sesuai dengan tugas masing-masing.

Selama menjadi CPNS, kandidat abdi negara ini tidak akan memperoleh gaji dan tunjangan secara penuh.

Namun, untuk besarannya, tergantung dari masing-masing intansi atau golongan.

Rata-rata CPNS hanya menerima 80-90 persen gaji pokok.

Besaran tunjangan CPNS pun lebih rendah dari tunjangan PNS.

Adapun masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti oleh CPNS sekali.

Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat dari rumah sakit.

Maka dia akan dinyatakan dapat memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Itulah penjelasan mengenai gaji CPNS lulusan SMA dan SMK terbaru.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru