1TULAH.COM, Muara Teweh- Ketua komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri kembali menyoroti masih berlangsungnya suplai LPG bersubsidi 3 kilogram ke pangkalan-pangkalan tidak resmi alias kios eceran.
Menurutnya, ada pembiaran yang terjadi yang mengakibatkan harga kian tidak terkendali. Jika terus dibiarkan membuat warga semakin resah.
“Apakah ini pembiaran yang akan berkelanjutan ? Membingungkan, perwakilan Partamina Wilayah KalTeng dimana tugas anda ?
Masyarakat semakin resah maslah LPG 3 Kg . Harga yang melambung, sangat mahal, jauh dari HET yang ditentukan Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tolong, tolong, tolong kami , kemana lagi kami mengeluh kalau seperti ini dibiarkan, apakah kami harus bersurat kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, Komisi VII DPR RI sudah mengetahui masalah ini, tapi kenyataannya tetap seperti ini,” kata Tajeri kepada media ini, Selasa 22 Agustus 2023.
Saat ini lanjut dia, di sejumlah desa di Kecamatan Teweh Tengah, malah kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.
Desa-desa itu antara lain Desa Sei. Rahayu I, Desa Sei. Rahayu II, Desa Rimba Sari dan Desa Beringin Raya.
“Saya di beritahu warga di sana yang tidak pernah henti memberikan informasi melalui pesan teertulis WhatApss,” ungkpanya.
Mereka disana mengatakan, “ini pak di 4 desa akhir-akhir ini kekurangan Elpji 3kg….semua kios-kios pada kosong.Mencari ke Muara Teweh ya tidak ada di pangkalan.
“Masyarakat kecil bisaya cuma diam aja pak…tolong.
Keluhan-keluhan seperti ini teramat sering diterima. Malah mereka mengeluh sampai mendatangi kami wakil mereka di DPRD hingga ke rumah.
Tajeri dengan tegas meminta, pihak terkait dan punya kewengan terkait LPG bersubsidi 3 kg, membuka mata dan hati. Kasian masyarakat dengan kondisi berlarut-larut, harga LPG tidak bisa ditertibkan dan diterapkan sesuai HET.
Politisi Partai Gerindra Barito Utara ini pun meminta pemerintah daerah, melalui tim satgas untuk melakukan tindakan hukum. Sebab dari pertemuan terakhir DPRD Barito Utara bersama dinas intansi terkait dan juga dihadiri anggota DPR RI Willy M Yoseph, sudah disepakati.
Bahwa bagi agen maupun pangkalan yang tidak mematuhi penjualan LPG bersubsidi tidak sesuai HET, maka pertamina dan penegak hukum akan memberikan sanksi yang jelas dan tegas.
“Pemerintah daerah, pertamina dan aparat penegak hukum juga perlu kordinasi agar distribusi LPG bersubsidi lancar dan terjual kepada masyarakat sesuai dengan HET,” terangnya.
Sementara itu sejumlah warga juga terus memviralkan temuan mereka distribusi LPG bersubsidi ke kios-kios. Video mereka viral melalui instagram dan juga tik-tok. Sayangnya hingga kini belum ada tindakan dan sanksi tegas.
“Yang kemarin sempat terekam kamera dan saya viralkan melalui akun instagram @kabarbanua_kita di Jalan Jendral Soedirman,” ujar warga bernama Tosi.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Jainal Abidin, mengaku video terkait distribusi LPG ke sejumlah kios sudah mereka kumpulkan dan ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke pihak pertamina Kalteng.(*)