1TULAH.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek rumah terduga teroris.
Sejumlah barang bukti beragam, dari senjata api hingga bendera berlambang ISIS diamankan dari rumah DE (28).
Pria terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penyitaan senjata api dan amunisi tersebut.
Namun jumlah dan jenis daripada senjata api yang disita masih didata.
“Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya,” kata Aswin kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di rumahnya kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin sekitar pukul 13.17 WIB siang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut karyawan BUMN tersebut merupakan pendukung jaringan terorisme ISIS.
Ia secara aktif berperan melakukan propaganda di media sosial.
“Pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8).
Selain itu, kata Ramadhan, DE juga terlibat dalam upaya penggalangan dana untuk operasional aksi teror.
“DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com