Awal bulan Agustus DPRD Barut dan Tim Satgas Datangi Kantor ESDM di Jakarta

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri.
 foto.dok.1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri. foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Carut marut permasalahan LPG bersubsidi di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah belum juga bisa teratasi.

Terakait itu DPRD Barito Utara bersama tim Satgas penertiban, berencana akan mendangadukan segala permasalahan ke Kementrian ESDM pusat.

“Sesuai hasil kesepaktan dalam notulen rapat dengar pendapat (RDP), Tim Satgas bersama dinas intansi terkait dan juga komisi III akan melaporkan ke Kementrian ESDM. Rencananya awal Bulan Agustus 2023,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri, Senin 24 Juli 2023.

Dikatakannya, ada dua sebenarnya permasalahan LPG di Barito Utara ini untuk dilaporkan. Namun yang satu tempat pengaduan di pending dan hanya ke kantor Kementrian ESDM terlebih dahulu.

Baca Juga :  Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

“Harapan dan keinginan kita bersama ini jalan terakhir, dan carut marut permasalahan LPG di daerah kita bisa teratasi. Serta pihak Agen yang sudah menandatangani surat pernyataan kesanggupan menjual LPB bersubsidi sesuai HET bisa terealisasi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, LPG bersubsidi 3 kilogram ketersediaan stok aman. Hanya saja, Pemkab Barut hingga kini belum mampu menertibkan dan mengontrol distribusi.

Akibatnya harga LPG bersubsidi 3 kilogram tidak terkendalil alias mahal. Belum lagi tim Satgas juga belum bisa menindak oknum-oknum pelaku yang secara terang-terangan menyelewengkan distribusi kepada pangkalan-pangkalan tidak resmi.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Di Muara Teweh, penjualan LPB justru bukan pangkalan resmi, sebagai penyualur akhir sesuai regulasi. Di Barito Utara justru kios-kios eceran dan pangkalan tidak resmi yang menjual ke warga. Dan Pemerintah daerah hingga saat ini belum mampu menertibkan, meski sudah menerbitkan harga eceran tertinggi (HET) berdasarkan suratt keputusan Bupati Barito Utara nomor 188.45/396/2021 tahun 2021.(*)

 

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru