1TULAH.COM – Seorang jurnalis media online Kasamea.com, di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama LM Irfan Mihzan ditikam orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Sebelum ditikam, Irfan mendapatkan ancaman dari pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan (Busel) karena memberitakan kasus korupsi Bandara Kargo.
Irfan menjelaskan, Penikaman terjadi saat dirinya dan istri berada di depan rumah mereka di lingkungan Perumnas, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, sekitar pukul 09.30 Wita pagi.
Istri korban yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris dan meminta bantuan. Korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Baubau.
Korban mendapatkan 20 jahitan di lengan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri atas. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban ke Polres Baubau untuk melapor.
Irfan mengaku sedang melakukan peliputan kasus dugaan korupsi bandar udara di Buton Selatan.
Akibatnya, sekitar tiga minggu sebelum penikaman, Pemimpin Redaksi Kasamea.com itu sempat mendapatkan ancaman dari salah satu oknum ASN di Kabupaten Buton Selatan. Melalui pesan singkat WhatsApp.
Isi pesan itu menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati.
Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan itu.
“Ingat anak istrimu, kasih bersih dirimu, tidur memang malam ini,” begitu isi pesan singkat yang diterima Irfan.
Dengan kejadian penikaman ini, organisasi pers di Kota Baubau mendesak Kapolres Baubau, bahkan Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengadili pelaku seadil-adilnya.
Menurut Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Irfan di media daring.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan.
“Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan menjadi tugas pers untuk mengontrol,” jelasnya, Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, Presideum PENA 98 Sulawesi Tenggara, Erwin Rusman, sangat mencekam tindakan ini, dan meminta Kapolres Baubau untuk mengambil tindakan yang tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Kami meminta kepada Kapolres Baubau untuk melakukan atensi terhadap kasus ini, agar tidak ada Irfan yang lain di luar sana,” katanya.
Sementara itu Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokam Misalayuk menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penikaman yang terjadi pada Irfan, salah satu wartawan online di Kota Baubau.
Bungin berharap semoga segera dapat menangkap pelaku, dan segera diadili.
“Sementara kami selidiki kasus ini, semoga segera ditangkap pelakunya,” ucapnya.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com