Viral Diduga Main Game Pada Saat Rapat, Segini Harta Kekayaan Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta

- Penulis Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD DKI Jakarta. Sumber foto : suara.com

Gedung DPRD DKI Jakarta. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega diduga main bermain judi slot di ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2022.

Viral videonya tersebut, Cinta mega sendiri pun membantahnya dan mengaku hanya bermain game candy crush.

Meski tudingan itu sudah dibantah, DPRD DKI Jakarta masih menerima sorotan publik hingga kini.

Tak terkecuali gaji para anggotanya yang diketahui fantastis.

Sebab, mereka bisa menerima pendapatan ratusan juta tiap bulannya, Benarkah demikian?

Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mulai tahun 2022 ditingkatkan sebesar Rp26,43 miliar.

Rinciannya ini terdapat pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022.

KUA PPAS diunggah dalam laman Smart Planning Budgeting DKI Jakarta. Dengan total anggaran sebanyak Rp177 miliar, setiap anggota dewan dapat menerima Rp139,32 juta per bulan.

Besaran ini diperoleh dari gaji pokok serta sejumlah tunjangan.

Adapun berikut rincian penghasilan anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan anggaran belanja gaji dan tunjangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sepakat Berdamai, Dua Kelompok Warga yang Bentrok di Pusat Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai

Di mana masing-masih dari mereka bisa menerima uang Rp139,32 juta per bulan yang terbagi atas 16 poin.

1. Uang Representasi DPRD Rp 3.702.085.000/tahun untuk 106 anggota dewan (setiap orang per bulan menerima Rp 2.910.444)

2. Tunjangan Keluarga DPRD Rp 749.942.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan menerima Rp 589.577)

3. Tunjangan Beras DPRD Rp 788.640.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 620.000)

4. Uang Paket DPRD Rp 317.323.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 249.467)

5. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp 459.217.444/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 239.175)

6. Tunjangan Jabatan DPRD Rp 5.368.022.534/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 4.220.143)

7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp 190.780.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 149.984)

8.  Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 27.348.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan: Rp 21.500.000)

9. Tunjangan Reses DPRD Rp 6.837.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per tahun Rp 64.500.000)

Baca Juga :  Komponen yang Terkoreksi, Biaya Haji 2024 Turun Jadi Rp. 93,4 Juta dari Usulan Awalan

10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 792.324.000 untuk tahun/106 anggota (satu orang per bulan Rp 622.896)

11. Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp 636.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 500.000)

12. Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp 164.151.600/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.505)

13. Jaminan Kematian DPRD Rp 164.153.400/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.051)

14. Tunjangan Perumahan DPRD Rp 102.360.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 80.471.698)

15. Tunjangan Transportasi DPRD Rp 26.058.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 20.485.849)

16. Jasa Pengabdian DPRD Rp 1.439.100.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 1.131.367)

Sementara itu, ada tambahan dana operasional sebesar Rp 676,8 juta per tahun yang dibagikan kepada lima orang pimpinan dewan.

Jadi, masing-masing mereka akan menerima uang tambahan sebesar Rp135,36 juta setiap tahun atau Rp11,28 juta per bulan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

TOK! APBD 2024 Kabupaten Barsel Naik Signifikan, Cek Jumlahnya
Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini
Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu
Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan
CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat
Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:58 WIB

TOK! APBD 2024 Kabupaten Barsel Naik Signifikan, Cek Jumlahnya

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:56 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:49 WIB

Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:45 WIB

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:23 WIB

CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:11 WIB

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

Kamis, 30 November 2023 - 16:18 WIB

Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang

Kamis, 30 November 2023 - 16:12 WIB

Harga Minyak Goreng Pemerintah Akan Dinaikkan, Cetus Kenaikan Minyak Goreng Lainnya?

Berita Terbaru

Liangsoi

Berita

Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini

Jumat, 1 Des 2023 - 09:56 WIB

Berita

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Des 2023 - 09:45 WIB