Viral Driver Ojol Nekat Bawa Kabur Laptop Rp20 Juta, Pesan Pelaku: Udah Ikhlasin Aja

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gak Ada Otak! Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Rp20 Juta Balas Chat Korban: Udah Ikhlasin Aja. Sumber foto : suara.com

Gak Ada Otak! Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Rp20 Juta Balas Chat Korban: Udah Ikhlasin Aja. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Seorang oknum driver ojek online (ojol) berinisial ML menjadi viral di media sosial.

Pasalnya, dia diduga membawa kabur paket laptop milik seorang pelanggannya.

Berawal dari unggahan seorang pria berinisial juke, di akun Twitter miliknya @kohjuk, Selasa (18/7/2023).

Dia mengungkapkan kemarahannya terhadap seorang oknum kurir Grab Express, Muhammad Luckas, yang dia tuding telah mencuri paket laptop seharga Rp20 juta miliknya.

Pelaku merupakan warga Kampung Poncol, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang.

“Ga punya otak pencuri paket laptop 20 juta balikin laptop gua kampret!,” tulis @kohjuk, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film "Pesta Babi" Dandhy Laksono

Merujuk unggahan yang sama, korban terlihat sampai mendatangi alamat kediaman pelaku. Namun pelaku tidak ditemukan.

Bahkan driver ojol itu meledek korban saat membalas chat.

Pelaku justru meminta korban untuk mengikhlaskan laptopnya yang dicuri tersebut.

“Udah ikhlasin aja,” kata pelaku saat ditanya korban lewat pesan singkat.

Ulah pelaku tersebut tak sedikit membuat geram warganet.

Beberapa warganet di antaranya bahkan tersulut emosinya ingin memukulinya.

Sementara itu Grab memberi komentar atas unggahan di Instagram @dramaojol.id.

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

“Selamat pagi min, terima kasih atas informasinya. Saat ini investigasi tengah berlangsung dan kami juga telah berkoordinasi lebih lanjut dengan pelapor terkait hal ini sejak 18 Juli pukul 13.49 WIB. Adapun akun Mitra Pengemudi tersebut juga telah dinonaktifkan.”

“Perlu diketahui bahwa Grab tidak menoleransi tindakan melanggar hukum dalam bentuk apapun dan akan mengambil langkah tegas sesuai Kode Etik Grab dan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika mitra terbukti melakukan pelanggaran. Terima kasih – Budi,” begitu pernyataan Grab.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Berita Terbaru