PT Mitra Barito, PT Medco dan Perusda BM Segera Hibahkan Jalan Penghubung desa di Kecamatan Lahei

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP terkait jalan penghubung 7 desa di Kecamatan Lahei. Bupati Nadlsyah juga terlihat hadir, Selasa (18/07/2023).Foto.Deni/1tulah.com

Suasana RDP terkait jalan penghubung 7 desa di Kecamatan Lahei. Bupati Nadlsyah juga terlihat hadir, Selasa (18/07/2023).Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Jalan penghubung 7 desa di Kecamatan Lahei atau yang lebih di kenal warga dengan jalan Perusda, segera akan dihibahkan PT Mitra Barito, PT Medco dan Perusda Batara Membangun kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Jalan yang dihibahkan itu sepanjang 50 kilometer. Di kerjakan sejak tahun 2017, hingga tahun 2021.

Kesepakatan hendak menghibahkan jalan puluhan kilometer itu terungkap saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Selasa 18 Juli 2023.

“Nanti pak Sekda, PT Mitra Barito, PT Medco dan Perusda Batara membangun segera membuat surat hibah jalan itu kepada pemerintah daerah sebagai aset. Setelah diserahkan, pengelolaan dan perawatan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” kata Nadalsyah menyampaikan di hadapan anggota komisi III.

Baca Juga :  PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Selain seluruh anggota komisi III, RDP dihadiri juga Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan.

Adapun hasil kesimpulan yang tertuang dalam notuleen antara lain, sebagai berikut :

  1. Pembangunan jalan yang dikerjakan Perusda Batara Membangun itu, bertujuan untuk pemasangan tiang listrik, mengingat masih ada desa- desa di wilayah ring I belum teraliri listrik.
  2. PT.Mitra Barito, Persuda Batara Membangun dan PT. Medco Energi akan menghibahkan pembangunan ruas jalan dari desa Muara Bakah, Muara Inu, Haragandang, sepanjang 50 Kilo Meter yang sudah di bangun, kepada Pemkab Barito Utara sebagai aset daerah dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya di kelola oleh Pemkab Barito Utara.
  3. Camat Lahei dan Kepala Desa bersama perngkat desa, yang wilayahnya di lalui jalan tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status jalan yang dimaksud.
  4. Pemerintyah Kabupaten Barito Utara bertanggung jawab, untuk memelihara jalan tersebut. (*)
Baca Juga :  Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan
PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kalteng Diajak Penguat SDM dan Jaga Falsafah Huma Betang
Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional
Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:38 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kalteng Diajak Penguat SDM dan Jaga Falsafah Huma Betang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

Berita Terbaru