Bisakah BPJS Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes? Simak Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi Aapakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes (Freepik)

Ilutrasi Aapakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes (Freepik)

1tulah.com – Apakah penggunaan BPJS di luar kota bisa digunakan atau perlu pindah faskes tanya warganet.

Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes?

Warganet tersebut menyampaikan melalui media sosial Facebok bahwa selama beada di luar kota, dia harus bayar biaya pengobatan karena kartu BPJS-nya tidak bisa digunakan karena belum pindah faskes.

“Saya kan asli sleman lalu ikut suami tinggal di bantul,saya mau bertanya gimana caranya mindah BPJS biar bisa priksa di bantul? Soalnya selama saya priksa kehamilan di puskesmas daerah tempat suami saya tinggal pasti bayar karena belum pindah bpjsnya,” tulis seorang warganet di akun Facebook pribadinya, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga :  Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Dalam unggahannya, dia juga mempertanyakan apa saja syarat kartu BPJS Kesehatan pindah faskes dan apakah harus datang langsung ke kantor bpjsnya atau tidak.

Jika kamu memiliki keluhan yang sama seperti salah seorang warganet yang disebutkan di atas, mari kita simak penjelasannya berikut ini apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang dirangkum dari berbagai sumber

Jadi, BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasinonal (JKN) untuk memberikan fasilitas akses pelayanan kesehatan atau faskes di seluruh wilayah Indonesia. Pelayanan kesehatan ini tidak bergantung pada domisili peserta BPJS Kesehatan.

Itu artinya, jika ada peserta JKN yang sedang berada di luar kota atau luar domisili, maka masih tetap bisa untuk mendapatkan fasilitas akses layanan kesehatan paling banyak setidaknya tiga kali kunjungan dalam jangka waktu maksimal satu bulan.

Baca Juga :  Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Bagi peserta BPJS yang ada di luar kota atau luar domisili dalam kurun waktu yang lama atau lebih dari sebulan, disarankan agar pindah fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama (FKTP).

Prosedur ini berlaku untuk seluruh Peserta BPJS kesehatan di Indonesia. Jadi, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan milik Anda aktif agar bisa mengakses faskes untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan.

Itulah tadi ulasan mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang penting untuk diketahui oleh para peserta BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru