Heboh! Ajudan Pribadi Unggah Foto Bareng Ferdy Sambo di Rumah, Bisa Keluar Tahanan?

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Pribadi mengunggah momen bersama Ferdy Sambo. Sumber foto : suara.com

Ajudan Pribadi mengunggah momen bersama Ferdy Sambo. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Heboh di media sosial foto mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo di luar tahanan.

Foto itu diunggah selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi di akun Instagram lewat instastory-nya.

Ferdy Sambo terlihat duduk di sebuah kursi plastik kemudian ada meja didepannya penuh makanan dan minuman.

Dia memakai kaus hitam dengan celana pendek seperti tengah ada di teras rumah.

Ferdy Sambo yang dikenal dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, tampak rileks sambil memainkan ponselnya.

Baca Juga :  Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Ajudan Pribadi dalam keterangan foto tersebut menulis bahwa dia bertemu dengan Ferdy Sambo setelah ‘kejadian’.

Namun, dia tidak memberikan detail lebih lanjut tentang ‘kejadian’ tersebut.

Unggahan tersebut langsung menciptakan asumsi di kalangan netizen bahwa Ferdy Sambo mungkin sudah dibebaskan dari penjara.

Ferdy Sambo seharusnya masih berada di penjara, setelah pengadilan memutuskan hukuman mati atas tuduhan pembunuhan yang menjeratnya.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, segera memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan bahwa foto tersebut diambil jauh sebelum Ferdy ditahan dan Ferdy masih berada di dalam penjara saat ini.

“Pak Ferdy Sambo masih ditahan saat ini di Rutan Mako Brimob,” ungkap Arman saat dikonfirmasi oleh media.

“Foto tersebut diambil sebelum beliau ditahan, bisa dilihat dari caption yang ditulis,” tegas Arman, menepis spekulasi yang berkembang.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru