Simpan Sabu IRT di Murung Raya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku EW dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto : Dok.Polres Mura)

Pelaku EW dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto : Dok.Polres Mura)

1tulah.com, Puruk Cahu,– Satres Narkoba Polres Murung Raya meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EW (25) karena kedapatan menyimpan Narkoba diduga jenis Sabu, Selasa (11/07/2023) malam.

Dari penggeledahan IRT itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat sekitar 5,11 gram yang dibungkus diplastik klip transparan

Kapolres Mura AKBP Irwansah Sik MM melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Dany Susanto SH MH mengatakan, pelaku diamankan disalah satu barak di Jalan Veteran RT. 004 RW 004 Kel. Beriwit Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Makin Bersinar, Emas Antam Capai Rp2 Juta per Gram Hari Ini

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu oleh salah seorang ibu rumah tangga yang berinisial EW. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku barak Jalan Veteran Kelurahan Beriwit,” kata Kasat, Rabu (12/07/2023).

Saat dilakukan penggerebekan, kata Kasat, petugas, berhasil menemukan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 5,11 gram yang dibungkus diplastik klip transparan yang disimpan dibawah karpet didalam barak dan terlapor mengakui barang tersebut miliknya.

Baca Juga :  Eks Muncikari Ragukan Pertobatan Ayu Aulia Jadi 'Ani-Ani', Ungkap Fakta Mengejutkan!

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelak beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolres Mura untuk proses hukum lebih lanjut. “Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotik,” tukas Kasat. (sur)

Berita Terkait

Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam
Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Sabtu, 19 April 2025 - 08:17 WIB

Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB