1TULAH.COM, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato pengantar bupati barit Utara, dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara, tahun 2024, Selasa 11 Juli 2023.
Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan Wakil ketua II, Sastra Jaya.
Sementara dari pihak eksekutif di hadiri Wakil Bupati Sugianto panala Putra dan didampingi Sekda Muchlis.
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Bupaati Sugianto Panala Putra mengatakan, penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan peraturan mentri dalam negri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri nomor 84 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
“Penyusunan APBD tahun 2024 tetap menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kemendagri. Karena hal ini diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Dia menambahkan, mengenai prioritas pembangunan berdasarkan RPD Barito Utara tahun 2024-2026 yaitu, Infrastruktur dan energi, pendidikank dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat dan sosial, budaya, pariwisata serta lingkungan hidup.
Dan selanjutnya, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)