Modus Penipuan Terbaru, Berkedok Menawarkan Loker Freelance

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hati-hati! Modus penipuan terbaru. (Foto: freepik)

Hati-hati! Modus penipuan terbaru. (Foto: freepik)

1TULAH.COMModus penipuan baru melalui pesan singkat yang menawarkan pekerjaan paruh waktu tengah ramai saat ini.

Untuk itu Satgas Penangan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan meminta untuk masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Para pelaku biasanya menawakar pekerjaan seperti melakukan like dan subcribe untuk sebuah konten di YouTube.

Lalu, korban akan dibayar atas aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Berduka: Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Usai menerima pembayaran di awal, korban akan di iming-imingi dengan tugas lainnya dengan syarat untuk melakukan deposit sejumlah dana agar nantinya mendapatkan hadiah atau bayaran lebh besar.

Penipu akan berjanji dana tersebut akan dikembalikan di wkatu yang akan datang. Namun, ketika korban melakukan deposit, pelaku akan melarikan diri.

Sementara itu, jika masyarakat mendapatkan atau menemukan tawaran investasi atau pinjamaan online yang terlihat mencurigakan dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK melalui telepon 157 (021-157), email: konsumen@ojk.go.id, atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga :  WNI di Arab Saudi Siaga: Segera Siapkan Dokumen dan Hubungi Hotline KBRI Riyadh

Sebab, pada April hingga Juni 2023, Satgas menemukan  352 platform pinjaman online illegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara illegal.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:49 WIB

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Berita Terbaru