1TULAH.COM – Modus penipuan baru melalui pesan singkat yang menawarkan pekerjaan paruh waktu tengah ramai saat ini.
Untuk itu Satgas Penangan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan meminta untuk masyarakat untuk tetap berhati-hati.
Para pelaku biasanya menawakar pekerjaan seperti melakukan like dan subcribe untuk sebuah konten di YouTube.
Lalu, korban akan dibayar atas aktivitas tersebut.
Usai menerima pembayaran di awal, korban akan di iming-imingi dengan tugas lainnya dengan syarat untuk melakukan deposit sejumlah dana agar nantinya mendapatkan hadiah atau bayaran lebh besar.
Penipu akan berjanji dana tersebut akan dikembalikan di wkatu yang akan datang. Namun, ketika korban melakukan deposit, pelaku akan melarikan diri.
Sementara itu, jika masyarakat mendapatkan atau menemukan tawaran investasi atau pinjamaan online yang terlihat mencurigakan dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK melalui telepon 157 (021-157), email: [email protected], atau email: [email protected].
Sebab, pada April hingga Juni 2023, Satgas menemukan 352 platform pinjaman online illegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara illegal.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com