Modus Penipuan Terbaru, Berkedok Menawarkan Loker Freelance

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hati-hati! Modus penipuan terbaru. (Foto: freepik)

Hati-hati! Modus penipuan terbaru. (Foto: freepik)

1TULAH.COMModus penipuan baru melalui pesan singkat yang menawarkan pekerjaan paruh waktu tengah ramai saat ini.

Untuk itu Satgas Penangan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan meminta untuk masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Para pelaku biasanya menawakar pekerjaan seperti melakukan like dan subcribe untuk sebuah konten di YouTube.

Lalu, korban akan dibayar atas aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Massa Aksi Indonesia Gelap Berkumpul di Dekat Istana, Protes Kebijakan Prabowo

Usai menerima pembayaran di awal, korban akan di iming-imingi dengan tugas lainnya dengan syarat untuk melakukan deposit sejumlah dana agar nantinya mendapatkan hadiah atau bayaran lebh besar.

Penipu akan berjanji dana tersebut akan dikembalikan di wkatu yang akan datang. Namun, ketika korban melakukan deposit, pelaku akan melarikan diri.

Sementara itu, jika masyarakat mendapatkan atau menemukan tawaran investasi atau pinjamaan online yang terlihat mencurigakan dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK melalui telepon 157 (021-157), email: [email protected], atau email: [email protected].

Baca Juga :  Prabowo Bela Megawati: "Saya Tidak Suka Menjelek-jelekkan"

Sebab, pada April hingga Juni 2023, Satgas menemukan  352 platform pinjaman online illegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara illegal.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu
Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:30 WIB

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Berita Terbaru