Pendiri Ponpes Al Zaytun Bongkar Cara Panji Gumilang Dapat Uang, Klaim Pernah Dapat 2 Ton Emas

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Syekh Panji Gumilang. Sumber foto : suara.com

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Syekh Panji Gumilang. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Pendiri Al Zaytun Imam Supriyanto membongkar bagaiamana cara pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, mendapatkan uang.

Imam menjelaskan, ada banyak cara pengumpulan dana yang dilakukan Panji, mulai dari meminta infaq dari para pengikut hingga membuat panti asuhan.

Pada tahun 1993 misalnya, infaq yang dihasilkan mampu mencapai 2 ton emas.

Untuk bisa mendapatkan dana lebih cepat, Panji Gumilang kemudian mencari cara lain yang lebih cepat dan mudah.

Hal tersebut dikarenakan infaq dari pengikut saja akan membutuhkan waktu yang lama.

Panji kemudian mendirikan lembaga-lembaga sosial, seperti panti asuhan, yayasan yatim piatu, sampai dengan lembaga lainnya.

Mereka menaruh anak-anak mereka, sehingga Departemen Sosial atau Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut mereka sebagai anak yatim piatu.

Program tersebut merupakan program penipuan yang menjadi akal-akalan Panji Gumilang untuk memperkaya diri.

Baca Juga :  Buntut Ribetnya Mendapatkan E-Materai, BKN Perbolehkan Daftar CPNS 2024 Pakai Meterai Konvensional

Tak hanya itu, Panji Gumilang juga menyebarkan orang yang meminta-minta di depan minimarket.

Begitu juga di masjid-masjid ataupun mobil-mobil keliling.

Seperti diketahui, nama pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan setelah kemunculan beragam video viral di Ponpes Al Zaytun yang memperlihatkan cara ibadah tak biasa, tak seperti ajaran Islam yang dilakukan oleh umat Muslim pada umumnya.

Contohnya, dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah.

Tampak shaf shalat mereka bercampur antara laki-laki dan juga perempuan.

Bahkan, ada juga satu orang perempuan sendiri ada di depan kerumunan shaf shalat laki-laki.

Berbagai kontroversi yang datang dari ponpes tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak.

Terbaru, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga :  Langkah Awal yang Bagus! Indonesia Mulai Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Hasil Positif

Laporan tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan, tetapi masih belum ada tersangka.

Dalam proses ini, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian.

Kedua jeratan kasus tentang Panji tersebut kemudian dijadikan dalam satu berkas perkara.

Saat ini, Panji dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan peraturan hukum pidana.

Adapun pelapor dalam perkara penistaan agama terhadap Panji Gumilang yaitu Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama tersebut teregistrasi dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 23 Juni 2023.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jamaah Islamiyah Bubar, Akhir atau Awal Babak Baru?
Gunung Semeru Alami Erupsi Hampir 2 Menit
Jusuf Kalla Bandingkan Kinerja Nadiem Makarin dan Anies Baswedan
Tiga Oknum Anggota Polri Kalteng Diciduk, Terlibat Perampokan Sadis di Jalan Lintas Palangka Raya
3 Penyakit yang Sering Diderita Karyawan Kantoran, Apa Saja?
PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi
Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Tinggi Kegiatan Sunatan Massal BKRMI, Ringankan Beban Masyarakat
Peningkatan Kinerja Jadi Fokus Utama, Pj Bupati Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Asistensi Kemendagri

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 19:15 WIB

Jamaah Islamiyah Bubar, Akhir atau Awal Babak Baru?

Minggu, 8 September 2024 - 17:11 WIB

Gunung Semeru Alami Erupsi Hampir 2 Menit

Minggu, 8 September 2024 - 16:59 WIB

Jusuf Kalla Bandingkan Kinerja Nadiem Makarin dan Anies Baswedan

Minggu, 8 September 2024 - 11:05 WIB

Tiga Oknum Anggota Polri Kalteng Diciduk, Terlibat Perampokan Sadis di Jalan Lintas Palangka Raya

Minggu, 8 September 2024 - 10:53 WIB

3 Penyakit yang Sering Diderita Karyawan Kantoran, Apa Saja?

Sabtu, 7 September 2024 - 19:00 WIB

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi

Sabtu, 7 September 2024 - 07:44 WIB

Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Tinggi Kegiatan Sunatan Massal BKRMI, Ringankan Beban Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 07:32 WIB

Peningkatan Kinerja Jadi Fokus Utama, Pj Bupati Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Asistensi Kemendagri

Berita Terbaru

Sejumlah mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada JI di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8/2022). (sumber: suara.com)

Nasional

Jamaah Islamiyah Bubar, Akhir atau Awal Babak Baru?

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:15 WIB

Jessica Wongso dan Otto Hasibuan (sumber: suara.com)

Entertainment

Penampilan Baru Jessica Wongso Dipuji, Netizen: Mirip Ayu Ting Ting!

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:11 WIB

error: Content is protected !!