Modus Rihana-Rihani Dalam Kasus Penipuan Penjualan iPhone

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan penjualan iphone (Twitter)

Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan penjualan iphone (Twitter)

1tulah.com – Pelarian si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone berakhir. Keduanya ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/07/2023).

Polisi akhirnya menangkap Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone lewat preorder yang sempat buron. Mereka berhasil ditangkap setelah berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa ini.

Baca Juga :  Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Kombes Hengki Haryadi mengatakan Rihana dan Rihani menggunakan skema ponzi dalam menjalankan aksinya.

“Hasil pemeriksaan sementara dari korban, kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi, ya. Range kerugian dari Rp 200 juta sampai Rp 800 juta,” tutur Kombes Hengki Haryadi.

Praktik skema Ponzi

Praktik skema Ponzi dilakukan dengan merekrut anggota-anggota baru yang diwajibkan menyetor sejumlah uang, sehingga setoran uang yang masuk terjadi secara terus-menerus. Total kerugian para korban Rihana-Rihani sekitar Rp 35 miliar. Saat ini, Polda Metro Jaya mencatat ada 18 laporan polisi (LP) oleh para korban.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran, Mall Citraland Ditutup Sementara

Dalam menjalankan bisnisnya, si kembar diketahui menawarkan iPhone dengan harga sekitar Rp 3 juta lebih murah daripada harga pasar. Selisih cukup besar itu yang membuat para reseller tergiur.

“Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu,” ujarnya. (suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”
DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil
Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya
Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”
Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis
Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung
Kodim 1012/Buntok Gelar Upacara HUT TNI ke-79, Jalin Keakraban Bersama Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:19 WIB

DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:05 WIB

Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Kodim 1012/Buntok Gelar Upacara HUT TNI ke-79, Jalin Keakraban Bersama Rakyat

Berita Terbaru

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Nasional

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:09 WIB

error: Content is protected !!