1TULAH.COM-Pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tinggal setahun lagi. Saat ini eforia pesta demokrasi lima tahunan tersebut, sudah digelorakan oleh seluruh partai politik yang akan bersaing untuk mendapatkan suara rakyat.
Eforia momentum demokrasi ini harus mendapat apresiasi dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk lembaga penyelenggara pemilu dan penegak hukum.
Berbagai upaya politisasi dan kriminalisasi dalam membungkam hak politik masyarakat hendaknya jangan sampai terjadi. Termasuk salah satunya yang menjadi sorotan banyak masyarakat adalah upaya penjegalan Anies Baswedan dari Pencapresan melalui menuver-menuver politik dan kriminalisasi.
Sebagaimana pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menyebut bakal calon presiden Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK menjadi polemik. Petinggi partai koalisi perubahaan pun merespons serius isu tersebut.
Salah satunya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dia memberi pesan, jangan sampai ada upaya curang untuk menjegal Anies maju sebagai capres melalui kasus hukum.
“Tidak boleh ada politisasi terhadap siapa pun apalagi kriminalisasi,” kata AHY di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Ia berharap pesat demokrasi lima tahunan pada 2024 nanti berjalan secara transparan untuk memilih calon pemimpin republik.
“Kita berharap ke depan, berikanlah Pemilu 2024 menjadi ajang yang baik. Momentum yang baik untuk kita semua mencari dan menentukan pilihan, kepada pemimpin termasuk wakil-wakil rakyatnya ke depan,” ujar AHY.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut bahwa dirinya punya informasi bahwa tak lama lagi Anies bakal mengenakan rompi oranye KPK alias menjadi tersangka.
Dia menulis sebuah surat terbuka pada Rabu (21/6/2023) yang berisikan klaimnya bahwa KPK telah menaruh Anies di dalam radar mereka.
Menurut dia, Anies tak lama lagi akan menjadi tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. (Sumber:Suara.com)