1tulah.com, Puruk Cahu – Pelaksanaan STQ ke XI tingkat Kabupaten Murung Raya resmi ditutup oleh Wabup Rejikinoor. Sekaligus penyerahan piala bergilir kepada Kecamatan Murung yang keluar sebagai juara umum. Disusul juara kedua oleh Kecamatan Permata Intan dan Tanah Siang Selatan meraih juara ketiga.
Qori dan Qoriah terbaik di STQ ke XI ini akan diberangkatkan umroh dari anggota DPRD Murung Raya.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan anggota DPR Murung Raya, Heriyus memberikan bonus memberangkatkan ibadah umrah kepada qori dan qoriah terbaik STQ.
Bonus atas prestasi diraih qori Muhammad Laihim asal Kecamatan Tanah Siang dan Qoriah Dila Indah dari kafilah Kecamatan Murung.
“Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para peserta cabang tilawah dewasa pada kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-XI Tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2023,” kata Waket II DRPD Mura Rahmanto Muhidin, Kamis malam (22/06/2023).
Rahmanto mengatakan selain untuk mengapresiasi prestasi dari qori dan qoriah tersebut, pemberian bonus umrah itu juga dimaksudkan agar para qori dan qoriah yang lain lebih giat lagi berlatih.
“Bonus itu juga dimaksudkan agar para qori dan qoriah lain termotivasi, terutama yang masih muda lebih giat lagi berlatih sehingga suatu saat bisa berprestasi saat mengikuti kegiatan STQ maupun MTQ,” tambahnya
Rahmanto berharap dengan adanya motivasi itu masyarakat muslim di Kabupaten Murung Raya bisa lebih sering membaca sekaligus mengamalkan ajaran Alquran dalam kahidupan sehari-hari.
Atas nama DPRD, Rahmanto juga mengapresiasi upaya dari pemerintah daerah yang telah melakukan pembinaan serta mendorong pembinaan umat untuk semua agama tanpa terkecuali. (*)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)






![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)




![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)









