1tulah.com, BUNTOK-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah mencetak dan mengeluarkan kartu kuning atau AK1 sebanyak 732 Pencari Kerja (Pencaker) dari Januari hingga Mei 2023.
“Angka tersebut sesuai dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan pembuatan kartu AK 1 atau kartu kuning di Disnakertrans Barsel,” ujar Teguh Budi Leiden Kepala Disnakertrans Barsel melalui Sahala Junjungan Sitorus Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja kepada waratawan di Kantornya, Jumat (23/6/2023).
Ia menerangkan, jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 602 orang sedangkan perempuan 130 orang, dan pihaknya memprediksi pembuatan kartu kuning atau AK1 ini akan lebih meningkat lagi jumlahnya, usai Hari Raya Idul Adha 1444 H atau pada Juli 2023 bahkan sampai akhir tahun nanti.
“Untuk jumlah Pencaker di tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni masih didominasi oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan jumlah 571 orang, dan sisanya lulusan dari D.I, D.III dan S.I,” terangnya.
Ia menuturkan, selanjutnya upaya pemerintah daerah khususnya Disnakertrans Barsel dalam mengoptimalkan layanan publik, terutama kepada masyarakat dalam mengurus kartu kuning atau AK1 sekarang dapat diakses secara online.
Kemudian, lanjutnya, langkah-langkah untuk membuat kartu AK1 tersebut dapat diakses melalui web kemnaker.go.id, dalam halaman beranda, dapat diklik garis tiga mendatar di pojok kanan atas.
Kemudian pilih daftar untuk membuat akun Disnaker dengan di antaranya isi nomor KTP dan alamat email yang nantinya akan dikirim kode OTP 6 digit.
“Setelah itu peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi sesuai persyaratan yaitu pas foto dalam bentuk format JPG, ijazah terkahir dan isi data diri sesuai domisili,” tutur pria yang akrab disapa pak Sahala ini.
Ia mengatakan, selain untuk proses permohonan kartu AK1, bursa kerja online juga difungsikan untuk mempertemukan para Pencaker dengan pengguna tenaga kerja melalui situs web tersebut. Kemudian para Pencaker dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan keterampilan mereka masing-masing.
“Walaupun proses pendaftarannya secara online, tapi untuk proses pencetakannya harus datang ke Disnakertrans setempat, untuk memastikan keabsahan data serta ada berkas yang harus ditandatangani oleh pihak Disnakertrans dalam kartu tersebut,” kata Sahala Junjungan Sitorus. (Alifansyah)