Sidang Haris-Fatia Lanjut Hari Ini, Orang Dekat Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Bersaksi

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan. Sumber foto : suara.com

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini (12/6/2023).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sidang kasus pencemaran nama baik ini akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

“Senin, 12 Juni 2023 pukul 09.00 sampai dengan selesai. (Agenda sidang) Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi,” bunyi keterangan seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023.

Adapun saksi yang akan diperiksa adalah orang dekat dari Luhut Binsar Pandjaitan.

“Menurut jaksa, saksinya diperkirakan adalah orang dekat dengan pelapor dengan Pak Luhut. Jadi mungkin staffnya dia,” kata Isnur kepada wartawan.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Namun begitu, Isnur menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi rinci terkait siapa saksi yang akan diperiksa.

“Mungkin ya, jadi kita belum dapat yang pasti siapa,” katanya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris dan Fatia terkait kasus pencemaran nama baik di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Dalam persidangan, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku jengkel disebut terdakwa Haris dan Fatia memiliki bisnis tambang di Papua.

“Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu,” kata Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan juga merasa sakit hati atas hal itu. Dia merasa tidak senang disebut ‘lord’ oleh Haris dan Fatia.

Baca Juga :  Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

“Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia,” ujar Luhut.

Terkait perkara ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’.

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru