1TULAH.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini (12/6/2023).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sidang kasus pencemaran nama baik ini akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
“Senin, 12 Juni 2023 pukul 09.00 sampai dengan selesai. (Agenda sidang) Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi,” bunyi keterangan seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023.
Adapun saksi yang akan diperiksa adalah orang dekat dari Luhut Binsar Pandjaitan.
“Menurut jaksa, saksinya diperkirakan adalah orang dekat dengan pelapor dengan Pak Luhut. Jadi mungkin staffnya dia,” kata Isnur kepada wartawan.
Namun begitu, Isnur menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi rinci terkait siapa saksi yang akan diperiksa.
“Mungkin ya, jadi kita belum dapat yang pasti siapa,” katanya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris dan Fatia terkait kasus pencemaran nama baik di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Dalam persidangan, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku jengkel disebut terdakwa Haris dan Fatia memiliki bisnis tambang di Papua.
“Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu,” kata Luhut.
Luhut Binsar Pandjaitan juga merasa sakit hati atas hal itu. Dia merasa tidak senang disebut ‘lord’ oleh Haris dan Fatia.
“Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia,” ujar Luhut.
Terkait perkara ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’.
Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com