Masriah Pelaku Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Akhirnya Dipenjara, Warga Setempat Kompak Langsung Gelar Syukuran

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. Suara.com

Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. Suara.com

1TULAH.COM – Belakangan ini ramai di media sosial seorang emak-emak yang bernama Masriah melakukan teror.

Masriah melakukan teror dengan cara membuang air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya yaitu Wiwik secara terus menerus.

Mendengar kabar Masriah dijebloskan ke penjara, warga sekitar langsung menggelar syukuran.

Dalam video yang beredar di Instagram @video_medsos terlihat, para tetangga Masriah tampak berkumpul dan menggelar syukuran dengan liwetan bersama-sama.

Mereka menikmati berbagai makanan di atas alas daun pisang yang panjang.

Warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo tampak bahagia, karena merasa lingkungan mereka kembali aman dan tentram.

Salah seorang warga dalam video itu mengakui jika acara ini memang digelar karena Masriah akhirnya ditahan oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  Insiden Memalukan Warnai Kembalinya Arema FC ke Kanjuruhan: Bus Persik Diserang Oknum Aremania

“Ibu-ibu di sini lagi mengadakan tasyakuran atas di penjaranya masriah,” ucapnya singkat seperti yang Suara.com kutip pada Senin (5/6/2023).

Tak hanya itu, dalam acara syukuran tersebut juga memperlihatkan sambutan dan doa dari para warga, yang berharap jika lingkungan rumah bisa kembali aman dan tentram.

Serta dengan hukuman tersebut, Masriah bisa sadar dan perilakunya bisa berubah.

Menurut informasi, saat ini Masriah memang tengah dalam proses penahanan selama 1 bulan oleh Satpol PP.

Mereka mengaku siap untuk memaafkan perilaku tersebut jika Masriah berubah menjadi lebih baik.

Sebelumnya, Masriah sering melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik.

Baca Juga :  Ledakan Dahsyat di Garut Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 11 Orang, Diduga Ada Ledakan Susulan Saat Warga Mengais Sisa

Teror tersebut telah dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017 secara berulang-ulang.

Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017.

Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun ia justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah.

Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.

Kabar tersebut juga mendapatkan berbagai respon yang beragam oleh warganet.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!
Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial
Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen
Rumah Terkait Kasus Rita Widyasari Digeledah, KPK Amankan Uang Rp788,4 Juta dan Uang Asing
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan
Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!
Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45 WIB

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:13 WIB

Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:53 WIB

Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:29 WIB

Rumah Terkait Kasus Rita Widyasari Digeledah, KPK Amankan Uang Rp788,4 Juta dan Uang Asing

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:57 WIB

Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru