Pelaku Rudapaksa Mengamuk, Aniaya Ayah Korban Hingga Meregang Nyawa

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan (Pixabay)

Ilustrasi penusukan (Pixabay)

1tulah.com – Tragis di alami seorang ayah bernama Atbain di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang tewas ditikam oleh pelaku rudapaksa putrinya.

Atbaik tewas dengan 26 luka tusukan setelah berusaha menyelamatkan putrinya M (22) yang telah dirudapaksa beberapa kali oleh pelaku bernama Jumairi (33).

Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Seperti apa kronologi peristiwa memilukan itu? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui Atbain merupakan warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik, awalnya putri korban (M) dibawa kabur oleh pelaku ke sebuah hotel di Banjarmasin. Di sanalah M diperkosa sebanyak dua kali oleh Jumairi.

Ketika pelaku lengah, M berhasil menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Akhirnya M berhasil diselamatkan dan Jumairi ditangkap oleh pihak keluarga korban, lalu dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Setelah sampai di Mapolsek Alalak, ikatan tangan pelaku terlepas. Pelaku secara brutal langsung menyerang Atbaik menggunakan senjata tajam jenis belati. Pelaku menusuk korban hingga 26 kali.

Setelah mendapatkan serangan dari pelaku, Atbain tersungkur bersimbah darah dan langsung tewas di lokasi kejadian.

“Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, ditempat kejadian,” jelas Malik dalam keterangannya pada awak media, Kamis (1/6/2023).

Setelah korban tersungkur akibat dihujani tusukan belati, tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai dan menangkap pelaku. Namun Jumairi malah melawan petugas tersebut dengan sajam yang masih di genggamannya. Alhasil, salah satu petugas terluka.

“Pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri,” tambah Malik.

Meski melakukan perlawanan, Jumairi berhasil dibekuk dan langsung subawa ke Polres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Sementara itu, anggota polisi yang terluka akibat luka tusukan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh dan dirawat di sana.

Jumairi terancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik menambahkan, setelah polisi menelusuri rekam jejak pelaku, diketahui bahwa Jumairi punya catatan kriminal sebelumnya. Pelaku ternyata merupakan mantan napi pembunuhan.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumairi kini mendekam di tihanan Polres Barito Kuala.

Ia diancam oleh Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jucto Pasal 531 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, pelaku juga disanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP, sehingga hukumannya ditambahkan sepertiga dari hukuman pokok. (suara.com)

Berita Terkait

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern
Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas
Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda
Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak
Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan
Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:55 WIB

Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Berita Terbaru