1tulah.com – Dua pelaku penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay diringkus Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di daerah Sulawesi Selatan.
Sehingga total pelaku yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut menjadi empat orang.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menyebut keempat pelaku masing-masing berinisial MS (23), AB (38), MH (20) dan AD (36). Penangkapan dua pelaku Ini merupakan hasil pengembangan.
“Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Terbaru, lanjut Charles, keempat pelaku tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun, detail daripada peran para tersangka menurutnya akan disampaikan usai pemeriksaan.
“Peran sedang kami dalami dan akan kami sampaikan pada press rilis,” katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pemburuan terhadap pelaku penipuan modus jastip tiket konser Coldplay hingga ke Sulawesi Selatan. Pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Charles menerangkan para pelaku melakukan aksi kejahatannya secara berkelompok.
“Pelaku kemungkinan besar lebih dari satu,” kata Charles di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2023) malam.
Keesokan harinya, dua pelaku berhasil ditangkap. Kedua ditangkap berikut barang bukti.
Saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait. Sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya,” kata Charles kepada wartawan, Kamis (1/6/2023). (suara.com)