Tanggal 1 Juni Memperingati Hari Apa? Berikut Makna dan Sejarah Hari Lahir Pancasila

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Pancasila - sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Sumber foto : suara.com

Lambang Pancasila - sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Menjelang bulan Juni, masyarakat Indonesia akan menyambut datangnya Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 nanti yang ditetapkan sebagai hari libur nasional memiliki makna khusus.

Apa makna peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni besok?.

Pada tahun 2023 ini, para karyawan akan menikmati liburan panjang mulai dari tanggal 1 hingga 4 Juni 2023.

Hal ini karena tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Waisak.

Selanjutnya, tanggal 3 Juni 2023 jatuh pada hari Sabtu dan tanggal 4 Juni 2023 bertepatan dengan hari Minggu, yang juga merupakan hari perayaan Waisak.

Bagi siswa sekolah, terutama di sekolah negeri, meskipun tanggal 1 Juni 2023 adalah hari libur, tetapi akan tetap diadakan upacara bendera di pagi hari untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Sejarah Hari Lahir Pancasila tidak dapat dipisahkan dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan pada tanggal 1 Juni 1945.

Pada hari itu, sejumlah tokoh pergerakan menyampaikan gagasan-gagasan yang kemudian menjadi dasar negara yang dikenal sebagai Pancasila.

Pancasila yang kita kenal saat ini adalah hasil dari gagasan Soekarno.

Namun, awalnya Soekarno bukanlah satu-satunya yang memberikan usulan.

Ada dua tokoh lain, yaitu Mohammad Yamin dan Soepomo, yang juga menyampaikan gagasan mereka, meskipun akhirnya gagasan mereka tidak disetujui.

Awalnya, Soekarno mengusulkan lima gagasan, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kelima poin ini kemudian dirangkum oleh Panitia Sembilan menjadi Pancasila seperti yang kita kenal saat ini.

Baca Juga :  Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Panitia Sembilan bertugas merumuskan dasar negara.

Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau doktrin.

Dengan demikian, Pancasila adalah lima prinsip dasar yang menjadi dasar bagi negara dan bangsa Indonesia.

Dalam rapat bersama Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945, rumusan Pancasila diubah menjadi lima poin sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan sila pertama tersebut kemudian ditentang oleh masyarakat Indonesia Timur di mana Islam menjadi minoritas.

Keberatan tersebut direspons dengan mengubah butir pertama menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Monas
Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang
Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal
Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terbaru