Polisi Ringkus Pasutri Terlibat Penipu Jasa Titip Tiket Coldplay, Ini Modusnya

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Konser Coldplay di Jakarta (Instagram.com/pkentertainment.id)

Poster Konser Coldplay di Jakarta (Instagram.com/pkentertainment.id)

1tulah.com – Euforia konser Coldplay di Jakarta pada November mendatang sudah amat terasa dari sekarang. Untuk mendapatkan tiket konser tersebut bahkan tak mudah karena harus berebut atau war tiket secara online. Keadaan tersebut rupanya dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak penipuan dengan modus jasa titip atau jastip tiket Coldplay.

Dalam kasus ini Polisi berhasil meringkus dua tersangka yang telah diamankan berinisial ABF dan W. Pasangan suami istri ini melakukan aksi penipuan modus jastip tiket Coldplay lewat akun Twitter @findtrove_id.

Dalam melakukan aksinya, ABF dan W awalnya minta korban mentransfer uang senilai Rp50 ribu sebagai jaminan. Setelahnya, pelaku minta korban menstranfer uang lagi setelah diberitahu bahwa tiket yang dipesan sudah tersedia.

Baca Juga :  Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Kepada korban, pelaku minta untuk menstransfer uang pembelian tiket maksimal satu jam setelah diberitahu.

“Kalau dalam satu jam nggak menyetor sejumlah harga tiket maka Rp 50 ribu akan hilang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan baru-baru ini.

Lebih lanjut kata Auliansyah, pelaku bermodal satu tiket asli untuk mengelabui korban.

Selain itu, akun Twitter yang dipakai pelaku juga hasil dari membeli dari pihak lain dengan harga Rp750 ribu. Mereka sengaja membeli akun dengan jumlah pengikut atau followers banyak tersebut untuk menyakinkan korban.

Untuk tujuan yang sama, rekening untuk menerima tranferan dari korban juga atas nama orang lain. Pelaku membeli rekening tersebut dengan harga Rp400 ribu.

Baca Juga :  Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan 'Mampus', Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya.

“Korban yang melapor ke kita kurang lebih 60 orang,” ujar Auliansyah.

Barang bukti yang disita polisi salah satunya uang senilai Rp257 juta diduga hasil tindak penipuan tersebut.

Atas perbuatanya ABF dan W kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berita Terbaru