Kasus Ajakan Staycation Bos Ke Karyawati di Cikarang Ditangani Bareskrim Polri

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawati korban ajakan staycation oleh bos di perusahaan Cikarang, Kabupaten Bekasi buat laporan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). (Suara.com/Mae Harsa)

Karyawati korban ajakan staycation oleh bos di perusahaan Cikarang, Kabupaten Bekasi buat laporan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). (Suara.com/Mae Harsa)

1tulah.com – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan ajakan staycation bos perusahaan ke karyawati berinisial AD (24) di Cikarang, Jawa Barat dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu atau ketika penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli yakni ahli bahasa dan hukum pidana.

“Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan dilanjutkan ditangani Bareskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung di Cikarang, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Menurut Gogo pihaknya sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” ucapnya.

Dia mengaku pertimbangan pelimpahan kasus dimaksud dikarenakan Bareskrim Mabes Polri hendak mendalami kasus yang viral di jagat media sosial tersebut. Pendalaman juga dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain.

“Alasan diambil alih pertimbangannya mungkin karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka,” katanya.

Baca Juga :  Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Polres Metro Bekasi sejauh ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait kasus ini. Empat orang saksi termasuk pelapor AD dan terlapor B juga sudah diminta keterangan.

“Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke Bareskrim. Belum ada saksi tambahan, kami memeriksa baru empat orang,” katanya.

Gogo juga memastikan pihaknya belum menahan dan menetapkan H sebagai tersangka kasus dugaan staycation dimaksud.

“Biar nanti Bareskrim yang mengungkap secara terang-benderang atas kasus ini,” kata dia. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris
Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Demo ASN Kemdikbudristek: Klarifikasi Menteri dan Polemik Mutasi Pegawai
Menteri Diktiristek Dituduh Arogan, Ratusan ASN Demo Meminta Keadilan
Pertamina Mulai Distribusikan B40, Indonesia Semakin Dekat dengan Energi Bersih
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Senin, 20 Januari 2025 - 18:18 WIB

Demo ASN Kemdikbudristek: Klarifikasi Menteri dan Polemik Mutasi Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Menteri Diktiristek Dituduh Arogan, Ratusan ASN Demo Meminta Keadilan

Senin, 20 Januari 2025 - 14:14 WIB

Pertamina Mulai Distribusikan B40, Indonesia Semakin Dekat dengan Energi Bersih

Senin, 20 Januari 2025 - 12:31 WIB

Pemerintah Hapus Istilah Ujian dan Zonasi dalam PPDB 2025, Sistem Baru Lebih Inklusif dan Adil

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon

Daerah

Hermon Ajak Memanfaatkan Lahan Pekarangan

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:39 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya

Daerah

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:25 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, H Parmana Setiawan. Foto: dok. Setwan Barut

DPRD BARUT

Dewan Parmana Setiawan Harap Generasi Muda Barut Jauhi Narkoba

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:33 WIB