1TULAH.COM, Muara Teweh – Begini jadinya jika seluruh kepala puskesmas se Barito Utara, Kalimantan Tengah diudang ke gedung dewan. Keluh kesah pun dibongkar.
Apa? ternyata mereka dipusingkan dengan belum bisa membayar pajak mobil Ambulance. Tak tanggung-tanggung, pajak yang belum di bayar itu selama 10 tahun.
“Mohon ikut dipikirkan, mobil ambulance milik puskesmas kami di bayar pajaknya. Saat ini ada pemutihan pajak, jadi mohon minta solusi agar pajak mobil ambulan kami bisa terbayar,” kata Kepala Puskesmas Benao, Heldeson mengatakan saat RDP di Gedung wakil rakyat Barito Utara, Rabu 17 Mei 2023.
Dr, Wayan, Kepala Puskesmas Benangin, menambahkan, pajak mobil ambulance yang tidak di bayar hampir di semua puskesmas di daerah ini.
Tidak bisa di bayar, karena Puskesmas memang minim anggaran. Jangankan buat bayar pajak, untuk beli sparepart mobil operasional yang rusak pun tidak ada.
“Ya keluhan sama, memang belum ada yang bisa membayar pajak, sudah hampir 10 tahun pajak mobil ambulance belum di bayar,” kata Wayan kepada media ini.
Keluhan para kepala puskesmas tidak saja terkait belulm dibayarnya pajak mobil ambulance. mereka juga dipusingkan minimnya anggaran puskesmas. Mereka serempak memohon kepada para wakil rakyat, agar ikut memikirkan penambahan biaya operasional di semua puskesmas.
Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar meminta Dinas kesehatan mencarikan solusi untuk biaya pelunasan pajak mobil ambulance semua puskesmas.
“Kalau terkait biaya operasional, insya allah kami di DPRD akan bantu untuk tahun 2024 ada. Tidak saja untuk perawatan mobil-mobil ambulance dan mobil lainya, tetapi juga akan kita usahakan dana teranggarkan untuk biaya operasional lain,” kata Mustafa Joyo Muchtar.
Sementara itu pejabat mewakili kadis Kesehatan, Bambang meminta agar semua kepala puskesmas merinci biaya pelunasan pajak.
“Di dinas kesehatan tahun ini ada anggaran perawatan termasuk biaya pembayaran mobil operasional. Semoga secepatnya bisa terselesaikan. Sedang untuk biaya operasional puskesmas, kami bersama kepala dinas sudah akan mengalokasikan di APBD perubahan biaya operasional sebesar Rp10 juta untuk masing-masing puskesmas,” kata Bambang.(*)