1tulah.com – Tragis peristiwa kecelakaan bus yang masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Di dalam bus tersebut sudah ada penumpang sebanyak 35 orang. Karena kejadian tersebut, dua orang dinyatakan tewas.
Dalam kasus ini Sopir bus berinisial R dan kernet berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod menuturkan, penetapan tersangka terhadap kedua tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu (10/5/2023) kemarin.
“Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Sajarod menuturkan, dalam kasus itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai yang mengakibatkan bus masuk ke dalam sungai di lokasi tersebut.
“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” tandasnya.
Diketahui, bus tersebut merupakan angkutan yang sedang membawa rombongan ziarah. Saat itu kondisinya dengan diam di parkiran dan sudah bersiap untuk berangkat. (suara.com)

![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)





















