Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. (Foto: tangkap layar)

Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. (Foto: tangkap layar)

1TULAH.COM – Ayah terdakwa Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tidak pidana pencucian uang oleh KPK pada Rabu, 10 Mei 2023.

Kabag Pemberiaan KPK, Ali Fikri membenarkan jika Rafael Alun Trisambodo kembali ditetapkan sebagai tersanga dugaan tindak pidana pencucian uang.

“KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga :  RKAB Mandek & Biaya BBM Naik 155%, Sektor Pertambangan RI Dalam Bahaya?

Ini kasus pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi Rafael yang sebelumnya telah diusut oleh KPK.

“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” papar Ali Fikri.

Baca Juga :  Reses di Pahandut, Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh Terima Aspirasi Pendampingan Hukum & Beasiswa

Ali Fikri mengungkapkan Rafael diduga mengalihkan, menempatkan, membelanjakan, menyamarkan serta menyembunyikan asal-usul harta yang dimilikinya yang diduga dari hasil korupsi.

Pengumpuplan alat bukti dari tindak pidana pencucian uang juga telah dilakukan oleh KPK.

“Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” pungkasnya.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Sumber Berita : PMJ News

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terbaru