Ditangkap KPK, Inilah Kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulyana Juga Punya Kendaraan Mewah
Harta kekayaan Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung. (Dok. Pemkot Bandung.)

Mulyana Juga Punya Kendaraan Mewah Harta kekayaan Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung. (Dok. Pemkot Bandung.)

1tulah.com – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

Selain Yana, KPK juga menjaring delapan orang lainnya, termasuk di antaranya beberapa pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Yana Mulyana diduga melakukan suap dana pengadaan CCTV. Hal tersebut membuat KPK melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Bahkan, sejumlah pegawai Dinas Perhubungan Kota Bandung ikut terkena razia OTT KPK.

Lalu seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung?

Dikutip dari laman LHKPN, (15/4/2023), Walikota Bandung capai nilai kekayaan sebesar Rp8,5 miliar.

Tanahnya di wilayah Bandung terbentang seluas 396 m2/250 m2 dari hasil sendiri dan bernilai Rp5.000.000.000.

Baca Juga :  Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Ia memiliki kendaraan yang terbilang fantastis Harley Davidson Fatboy 2013 seharga Rp350.000.000 dan mobil Pajero Sport Dakar 2019 bernilai Rp490.000.000.

Namun, Yana Mulyana tak miliki surat berharga, tetapi ia kantongi harta bergerak senilai Rp40.000.000.

Terakhir, aliran kas dan setara kas adalah Rp2.671.790.145. Total aset Rp8.551.790.145.(*)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru