Sempat Masuk DPO, Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Murung Raya berhasil ditangkap polisi pada Selasa nalam (11/04/2023) (foto : Polsek Tanah Siang)

Pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Murung Raya berhasil ditangkap polisi pada Selasa nalam (11/04/2023) (foto : Polsek Tanah Siang)

1tulah.com, Puruk Cahu – MR (44) warga Barito Utara akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat masuk DPO atau buronan dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Murung Raya (Mura) teehadap anak tirinya.

Pelaku ditangkap pada Selasa.(11/04/2023) sekira pukul 20.21 Wib saat berada di pinggir sungai Barito.

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, SIP menerangkan, kronologi penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 20.21 wib kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitar pelabuhan Putir Sikan Desa Bahitom tepatnya di pinggir sungai Barito, Tim Polsek langsung merespon dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, SIP Selasa malam (11/04/2023).

Baca Juga :  ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Menurun Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Mura dan dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku ini juga merupakan residivis, terima kasih doa dan usahannya seluruh rekan-rekan dan masyarakat semua berkat kerjasama yang baik sehingga tim Polsek Tanah Siang dapat mengamankan tersangka yang kita cari selama 1 bulan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Sebelumnya pelaku berstatus buronan Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku menjadi buronan polisi usai adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Diketahui pelaku telah menjadi target buronan polisi sejak 11 Maret 2023 lalu. (Sur)

Berita Terkait

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB