Sempat Masuk DPO, Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Murung Raya berhasil ditangkap polisi pada Selasa nalam (11/04/2023) (foto : Polsek Tanah Siang)

Pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Murung Raya berhasil ditangkap polisi pada Selasa nalam (11/04/2023) (foto : Polsek Tanah Siang)

1tulah.com, Puruk Cahu – MR (44) warga Barito Utara akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat masuk DPO atau buronan dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Murung Raya (Mura) teehadap anak tirinya.

Pelaku ditangkap pada Selasa.(11/04/2023) sekira pukul 20.21 Wib saat berada di pinggir sungai Barito.

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, SIP menerangkan, kronologi penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 20.21 wib kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitar pelabuhan Putir Sikan Desa Bahitom tepatnya di pinggir sungai Barito, Tim Polsek langsung merespon dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, SIP Selasa malam (11/04/2023).

Baca Juga :  Bupati Mura Tekankan Peran Dunia Akademik dalam Pembangunan Daerah

Menurun Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Mura dan dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku ini juga merupakan residivis, terima kasih doa dan usahannya seluruh rekan-rekan dan masyarakat semua berkat kerjasama yang baik sehingga tim Polsek Tanah Siang dapat mengamankan tersangka yang kita cari selama 1 bulan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Mura Hadiri Rakornas di Sentul

Sebelumnya pelaku berstatus buronan Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku menjadi buronan polisi usai adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Diketahui pelaku telah menjadi target buronan polisi sejak 11 Maret 2023 lalu. (Sur)

Berita Terkait

Sah! Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin DPW PKB Kalteng
Bupati Heriyus: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Sukses Program Presiden
Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Mura Hadiri Rakornas di Sentul
Bupati Mura Tekankan Peran Dunia Akademik dalam Pembangunan Daerah
Pj Sekda Mura Tekankan Percepatan Input RUP Tahun 2026
Ops Keselamatan Telabang 2026 Dimulai, Polres Mura Siapkan Personel Gabungan
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Unit Reskrim Polsek Murung Tangkap Tersangka Curanmor di Bahitom
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:31 WIB

Sah! Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin DPW PKB Kalteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:00 WIB

Bupati Heriyus: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Sukses Program Presiden

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:01 WIB

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Mura Hadiri Rakornas di Sentul

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Bupati Mura Tekankan Peran Dunia Akademik dalam Pembangunan Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pj Sekda Mura Tekankan Percepatan Input RUP Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20 WIB

Ops Keselamatan Telabang 2026 Dimulai, Polres Mura Siapkan Personel Gabungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:15 WIB

Unit Reskrim Polsek Murung Tangkap Tersangka Curanmor di Bahitom

Berita Terbaru

Nasional

Polisi Samarinda Tertibkan Balap Liar, 32 Motor Diamankan

Senin, 9 Feb 2026 - 13:51 WIB

Ilustrasi Gedung KPK.

Nasional

KPK Perdalam Peran Importir terkait Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 9 Feb 2026 - 13:42 WIB