Sempat Masuk DPO, Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Murung Raya berhasil ditangkap polisi pada Selasa nalam (11/04/2023) (foto : Polsek Tanah Siang)

Pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Murung Raya berhasil ditangkap polisi pada Selasa nalam (11/04/2023) (foto : Polsek Tanah Siang)

1tulah.com, Puruk Cahu – MR (44) warga Barito Utara akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat masuk DPO atau buronan dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Murung Raya (Mura) teehadap anak tirinya.

Pelaku ditangkap pada Selasa.(11/04/2023) sekira pukul 20.21 Wib saat berada di pinggir sungai Barito.

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, SIP menerangkan, kronologi penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 20.21 wib kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitar pelabuhan Putir Sikan Desa Bahitom tepatnya di pinggir sungai Barito, Tim Polsek langsung merespon dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, SIP Selasa malam (11/04/2023).

Baca Juga :  Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Menurun Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Mura dan dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku ini juga merupakan residivis, terima kasih doa dan usahannya seluruh rekan-rekan dan masyarakat semua berkat kerjasama yang baik sehingga tim Polsek Tanah Siang dapat mengamankan tersangka yang kita cari selama 1 bulan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Sebelumnya pelaku berstatus buronan Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku menjadi buronan polisi usai adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Diketahui pelaku telah menjadi target buronan polisi sejak 11 Maret 2023 lalu. (Sur)

Berita Terkait

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru