1TULAH.COM – Sidang vonis banding terdakwa Ferdy Sambo digelar hari ini, Rabu, 12 April 2023.
Hasil sidang vonis banding yang di gelar hari Rabu, 12 April 2023, Ferdy Sambo akan tetap dihukum mati.
Putusan terdakwa Ferdy Sambo ini dibacakna oleh majelis hakim yang diketuai oleh Singgih Budi Prakoso.
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomer 796/pid b/2022/PN Jaksel tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengn nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. yang memvonis Sambo dengan hukuman mati.
“Atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan PN Jaksel terhadap Sambo dan kemudian mengajukan banding teregister dengan Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI,” tuturnya.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : PMJ News







![Ilustrasi dampak kabut asap karhutla pada kesehatan tubuh. [Suara.com/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/karhutla-ispa-225x129.jpg)



![Ilustrasi - Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/andrie-yunus-cemas-225x129.jpg)




![Ilustrasi dampak kabut asap karhutla pada kesehatan tubuh. [Suara.com/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/karhutla-ispa-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

