Wow! KPK : Kekayaan Rafael Alun Melonjak Rp 24 Miliar Dalam 8 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Ketua KPK Firli Bahuri menyebut laporan harta kekayaan Rafeal Alun melonjak hingga 24 miliar didelapan tahun terakhir

“Tadi sempat saya hitung, sampai 8 tahun itu meningkat sekitar Rp 24 miliar,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023).

Saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011, Rafael Alun hanya memiliki kekayaan senilai Rp 21, 5 miliar.

“Di mana beliau tersangka RAT (Rafael) ini di tahun 2011 sampai 2015, dia adalah Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I,” jelas Firli.

Pada 2019 kekayaan Rafael Alun meningkat menjadi Rp 44,8 miliar. Kemudian merujuk Laporan Harta Kekayaannya Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 2020, Rafael memiliki kekayaan Rp 55,65 miliar.

Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

“Jadi ini data yang kami dapatkan, di mana tahun 2019, di mana tahun 2015, di mana tahun 2012 semuanya kelihatan,” kata Firli.

Firli menjelaskan Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Menurut Firli, dengan jabatan itu, Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

“Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” kata Firli.

Kemudian, Rafael juga memiliki sejumlah perusahaan, salah satunya , PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

“Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak,” tutur Firli.

Lebih lanjut, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME setiap
kali ada wajib pajak yang mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak.

Kini Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.

(suara.com)

 

Berita Terkait

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru