Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi Korban Capai Ribuan Orang, Ini Modusnya

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penangkapan Bareskrim Polri terhadap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Amman, Jordania, dan Arab Saudi di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Yasir)

Konferensi pers penangkapan Bareskrim Polri terhadap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Amman, Jordania, dan Arab Saudi di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Yasir)

1tulah.com – Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Amman, Jordania, dan Arab Saudi.

Kelima tersangka ini masing-masing berinisial MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38), dan AS (58). Mereka ditangkap di wilayah Karawang, Jakarta Timur, dan Sukabumi.

Diduga jaringan ini telah beroperasi sejak 2015 dengan total korban ditaksir mencapai ribuan orang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut ribuan korban tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Aktivitas perekrutan PMI secara ilegal ini dilaksankan sejak tahun 2015. Jadi kalau kita jumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang korban yang sudah dikirim,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Aborsi di Indonesia: Hukum, Sanksi, dan Dampaknya bagi Kesehatan

Selain lima tersangka tersebut, kata Djuhandhani, pihaknya juga menangkap satu tersangka berinisial OP (40) jaringan TPPO Indonesia, Turki, dan Abu Dhabi. Total korban OP tercatat mencapai 41 orang.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, kata dia, para tersangka menjanjikan korban sebagai PMI di Arab Saudi dengan gaji besar yakni 1.200 riyal per bulan.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Rapat Penyusunan Master Plan Pembangunan BBH

“Para korban dijanjikan pekerjaan secara ilegal di negara tujuan Arab Saudi melalui Jordania sebagai negara transit,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka OP yakni meminta bayaran kepada korban senilai Rp15 hingga Rp40 juta dengan dalih untuk biaya keberangkatan.

Atas perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan/atau Pasal 81 Juncto Pasal 86 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(suara.com)

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama
2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!