1TULAH.COM – KPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Setelah diperiksa selama 6,5 jam, Ketua KPK, Firli Bahuri resmi mengumumkan penahan Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK.
Ayah Mario Dandy ini akan ditahan selama 20 harii di Rutan KPK sejak hari Senin, 3 April 2023.
“Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rafael Alun Trismabodo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan. (Delia Anisya Fitri)