1TULAH.COM – KPK telah resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keungan sebagai tersangka.
Rafael Alun Trisambodo telah resmi menyusul sang anak, Mario Dandy jadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora anak pengurus GP Ansor.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berstatus sebagai tersangka, Rafael Alun diduga menerima gartifikasi dalam bentu uang dalam lingkungan Kementerian Keuangan.
“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” ujar Ali.
Rafael Alun diperiksa bersama denngan istrinya, Ernie Meike dan anaknya. (Delia Anisya Fitri)
Sumber: suara.com