Damang dan Mantir Adat di Murung Raya Diberikan Pemahaman, Ini Tugas dan Fungsinya

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya didampingi Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane Perdie dalam kegiatan pembinaan terhadap damang dan mantir adat. (foto : Suroso/1tulah.com)

Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya didampingi Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane Perdie dalam kegiatan pembinaan terhadap damang dan mantir adat. (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya, Kalteng mengundang damang dan mantir adat dalam agenda pembinaan.

Kepala Disdikbud Murung Raya, Ferdinand Wijaya menyampaikan, agenda pembinaan damang dan mantir adat tersebut dilakukan secara rutin serta bergantian dalam rangka memberikan pemahaman terdapat tugas dan fungsi mereka.

“Karena ini pertama, jadi tidak semuanya damang dan mantir adat yang kita undang. Namun ke depan akan kita lihat secara manfaat dari kegiatan ini sehingga bisa berkelanjutan pembinaan terhadap damang dan mantir adat,” jelas Ferdinand Wiijaya, Senin (27/032023).

Baca Juga :  Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Disampaikan, kegiatan pembinaan yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan tujuh indikator bidang kebudayaan, salah satunya pembinaan terhadap damang dan mantir adat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane Perdie hadie menjadi narasumber mengingatkan, agar damang dan mantir adat memahami tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan yang berlalu.

Di Provinsi Kalimantan Tengah, kata Lynda terdapat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Sedangkan di Kabupaten Murung Raya terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan.

Baca Juga :  Performa Bobibos: Lebih Irit dari Solar Biasa? Cek Keunggulan Bahan Bakar dari Jerami Ini

Ke depan, lanjut Lynda perlunya sinkronisasi peraturan daerah kelembagaan adat dengan kondisi kekinian sehingga harus menyesuaikan perkembangan zaman.

“Kita melihat perlunya pembaharuan terharap peraturan daerah tentang kelembagaan adat ini sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi zaman sekarang, apalagi perda kelembagaan adat ini diterbitkan pada 2006 silam,” sevit Lynda. (*)

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru