Damang dan Mantir Adat di Murung Raya Diberikan Pemahaman, Ini Tugas dan Fungsinya

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya didampingi Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane Perdie dalam kegiatan pembinaan terhadap damang dan mantir adat. (foto : Suroso/1tulah.com)

Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya didampingi Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane Perdie dalam kegiatan pembinaan terhadap damang dan mantir adat. (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya, Kalteng mengundang damang dan mantir adat dalam agenda pembinaan.

Kepala Disdikbud Murung Raya, Ferdinand Wijaya menyampaikan, agenda pembinaan damang dan mantir adat tersebut dilakukan secara rutin serta bergantian dalam rangka memberikan pemahaman terdapat tugas dan fungsi mereka.

“Karena ini pertama, jadi tidak semuanya damang dan mantir adat yang kita undang. Namun ke depan akan kita lihat secara manfaat dari kegiatan ini sehingga bisa berkelanjutan pembinaan terhadap damang dan mantir adat,” jelas Ferdinand Wiijaya, Senin (27/032023).

Baca Juga :  Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Disampaikan, kegiatan pembinaan yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan tujuh indikator bidang kebudayaan, salah satunya pembinaan terhadap damang dan mantir adat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane Perdie hadie menjadi narasumber mengingatkan, agar damang dan mantir adat memahami tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan yang berlalu.

Di Provinsi Kalimantan Tengah, kata Lynda terdapat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Sedangkan di Kabupaten Murung Raya terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kemah Besar Pramuka se Murung Raya

Ke depan, lanjut Lynda perlunya sinkronisasi peraturan daerah kelembagaan adat dengan kondisi kekinian sehingga harus menyesuaikan perkembangan zaman.

“Kita melihat perlunya pembaharuan terharap peraturan daerah tentang kelembagaan adat ini sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi zaman sekarang, apalagi perda kelembagaan adat ini diterbitkan pada 2006 silam,” sevit Lynda. (*)

Berita Terkait

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba
Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta
Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!