Damang dan Mantir Adat di Murung Raya Diberikan Pemahaman, Ini Tugas dan Fungsinya

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya didampingi Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane Perdie dalam kegiatan pembinaan terhadap damang dan mantir adat. (foto : Suroso/1tulah.com)

Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya didampingi Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane Perdie dalam kegiatan pembinaan terhadap damang dan mantir adat. (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya, Kalteng mengundang damang dan mantir adat dalam agenda pembinaan.

Kepala Disdikbud Murung Raya, Ferdinand Wijaya menyampaikan, agenda pembinaan damang dan mantir adat tersebut dilakukan secara rutin serta bergantian dalam rangka memberikan pemahaman terdapat tugas dan fungsi mereka.

“Karena ini pertama, jadi tidak semuanya damang dan mantir adat yang kita undang. Namun ke depan akan kita lihat secara manfaat dari kegiatan ini sehingga bisa berkelanjutan pembinaan terhadap damang dan mantir adat,” jelas Ferdinand Wiijaya, Senin (27/032023).

Baca Juga :  Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Disampaikan, kegiatan pembinaan yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan tujuh indikator bidang kebudayaan, salah satunya pembinaan terhadap damang dan mantir adat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane Perdie hadie menjadi narasumber mengingatkan, agar damang dan mantir adat memahami tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan yang berlalu.

Di Provinsi Kalimantan Tengah, kata Lynda terdapat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Sedangkan di Kabupaten Murung Raya terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan.

Baca Juga :  Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Ke depan, lanjut Lynda perlunya sinkronisasi peraturan daerah kelembagaan adat dengan kondisi kekinian sehingga harus menyesuaikan perkembangan zaman.

“Kita melihat perlunya pembaharuan terharap peraturan daerah tentang kelembagaan adat ini sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi zaman sekarang, apalagi perda kelembagaan adat ini diterbitkan pada 2006 silam,” sevit Lynda. (*)

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027
Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Berita Terbaru