Telah Kantongi Sertifikat Tanah, Rutan Buntok Segera Bangun Gedung Baru

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses serah terima sertifikat tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel kepada Rutan Buntok, Senin (27/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Proses serah terima sertifikat tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel kepada Rutan Buntok, Senin (27/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menerima sertifikat kepemilikan sebidang tanah dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang rencananya diperuntukan bagi pembangunan gedung baru.

Acara Penandatangan berita acara sekaligus penyerahan sertifikat tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel tersebut, berlangsung di ruangan Kepala Rutan Buntok, Senin (27/3/2023).

Penyerahan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Barsel Mu’min Haryanto didampingi staf kepada Kepala Rutan Kelas IIB Buntok Sinardi disaksikan Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kasubsi Pengelola BMN

Sinardi mengucapakan rasa terima kasih kepada Pemkab Barsel yang sudah menghibahkan tanah serta pihak ATR/BPN Kabupaten Barsel, termasuk pula telah membantu seluruh proses pembuatan sertifikat tanah milik Negara atas nama Kemenkum HAM RI yang berlokasi di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), sehingga selesai dan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

“Karena kita ketahui, sertifikat ini merupakan salah satu persyaratan kepemilikan sebidang tanah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru,” ujarnya kepada wartawan usai serah terima sertifikat selesai.

Ia menerangkan, karena kondisi bangunan Rutan saat ini sudah berada di ambang batas kerusakan yang mencapai 62;62 persen, mengingat bangunan Rutan Kelas II Buntok yang ada ini merupakan bangunan yang didirikan pada 1981 berdasarkan surat PUPR No: 670/618/VI/PUPR/2022.

Baca Juga :  Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

“Untuk itu kita perlu mendirikan bangunan yang baru supaya proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” terang Sinardi.

Sememtara itu, Mu’min Haryanto mengatakan, sesuai dengan janji, bahwa pihaknya akan menyerahkan langsung sertifikat tanah hibah dari Pemkab Barsel ini, jika seluruh prosesnya telah lengkap dan selesai aturan yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam membangun sinergi dengan Rutan Buntok, mulai dari proses penyerahan tanah hibah, pengukuran tanah sampai dengan pembuatan sertifikat semua itu berjalan dengan lancar dan tidak dipungut biaya atau gartis,” kata Mu’min Haryanto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru