Telah Kantongi Sertifikat Tanah, Rutan Buntok Segera Bangun Gedung Baru

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses serah terima sertifikat tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel kepada Rutan Buntok, Senin (27/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Proses serah terima sertifikat tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel kepada Rutan Buntok, Senin (27/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menerima sertifikat kepemilikan sebidang tanah dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang rencananya diperuntukan bagi pembangunan gedung baru.

Acara Penandatangan berita acara sekaligus penyerahan sertifikat tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel tersebut, berlangsung di ruangan Kepala Rutan Buntok, Senin (27/3/2023).

Penyerahan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Barsel Mu’min Haryanto didampingi staf kepada Kepala Rutan Kelas IIB Buntok Sinardi disaksikan Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kasubsi Pengelola BMN

Sinardi mengucapakan rasa terima kasih kepada Pemkab Barsel yang sudah menghibahkan tanah serta pihak ATR/BPN Kabupaten Barsel, termasuk pula telah membantu seluruh proses pembuatan sertifikat tanah milik Negara atas nama Kemenkum HAM RI yang berlokasi di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), sehingga selesai dan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film "Kemah Terlarang Kesurupan Massal"

“Karena kita ketahui, sertifikat ini merupakan salah satu persyaratan kepemilikan sebidang tanah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru,” ujarnya kepada wartawan usai serah terima sertifikat selesai.

Ia menerangkan, karena kondisi bangunan Rutan saat ini sudah berada di ambang batas kerusakan yang mencapai 62;62 persen, mengingat bangunan Rutan Kelas II Buntok yang ada ini merupakan bangunan yang didirikan pada 1981 berdasarkan surat PUPR No: 670/618/VI/PUPR/2022.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Naikkan Dana Operasional dan Insentif Damang dan Mantir Adat

“Untuk itu kita perlu mendirikan bangunan yang baru supaya proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” terang Sinardi.

Sememtara itu, Mu’min Haryanto mengatakan, sesuai dengan janji, bahwa pihaknya akan menyerahkan langsung sertifikat tanah hibah dari Pemkab Barsel ini, jika seluruh prosesnya telah lengkap dan selesai aturan yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam membangun sinergi dengan Rutan Buntok, mulai dari proses penyerahan tanah hibah, pengukuran tanah sampai dengan pembuatan sertifikat semua itu berjalan dengan lancar dan tidak dipungut biaya atau gartis,” kata Mu’min Haryanto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama
2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!