1TULAH.COM – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap banyak pegawai kementerian atau lembaga negara membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.
Mahfud pun mengungkap banyak tindak pidana pencucian uang di berbagai institusi, namun dibiarkan begitu saja.
“Saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk,” terang Mahfud, di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Masih dari keterangannya, hal tersebut tidak dapat ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin institusi. Karena itu, aparat penegak hukum yang akan menindak.
“Dan itu menteri tidak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada Aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain,” jelasnya.
Ia memastikan siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L) negara.
Mahfud MD menegaskan, pihaknya mempunyai data kasus pencucian uang di banyak kementerian dan lembaga lain di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seringkali modus dugaan pencucian uang yang kerap dilakukan yaitu membuat perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang.
Uang itu bisa berasal dari gratifikasi ‘kecil-kecilan’ yang ada di hampir tiap proyek. (Nova Eliza Putri)