Oknum ASN Murung Raya Terlibat Arisan Fiktif, Korban Merugi Ratusan Juta

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum ASN Murung Raya terlibat arisan fiktif dan bawa kabur uang ratusan juta. (foto : ilustrasi uang)

Oknum ASN Murung Raya terlibat arisan fiktif dan bawa kabur uang ratusan juta. (foto : ilustrasi uang)

1tulah.com, Puruk Cahu -Berkedok penipuan diduga arisan fiktif oknum ASN di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng berhasil membawa kabur uang mencapai ratusan juta rupiah.

Oknum ASN berinisial L yang bertugas di wilayah itu tega memperdayai temannya sendiri dengan bujuk rayunya.

Tidak terima kasus penipuan berkedok arisan fiktif yang menimpanya, korban Viah alias Via Geboy melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Didampingi suaminya korban melapor ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Murung Raya.

“Saya merugi ratusan juta oleh L yang menawarkan atau menjual arisan teryata fiktif,” kata korban dalam laporannya.

Baca Juga :  KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Korban menceritakan, L membujuk rayu dirinya untuk membeli arisan dengan menjanjikan akan mendapat keuntungan jika membeli arisan yang ditawarkan. Kemudian Via Geboy mengikuti kemauan L, sehingga ia rela mengeluarkan uang ratusan juta untuk membeli arisan yang ditawarkan.

Via Geboy percaya, karena selain memiliki hubungan pertemanan, L kerap menjadi ketua arisan. Sehingga membuat korban percaya penuh apa yang ditawarkan L kepadanya.

“Saya percaya karena berteman dengan L. Apalagi dia sering menjadi ketua arisan, saya merasa dirugikan oleh tipu daya L. Saya sudah melakukan komunikasi ke dia, namun tidak ada itikad baiknya untuk mengembalikan uang saya,” bebernya.

Baca Juga :  Heriyus: Festival Budaya Harus Jadi Ruang Edukasi dan Inspirasi Generasi Muda

Korban mengaku uang yang berhasil dibawa kabur dengan berkedok arisan fiktif dengan jumlah ratusan juta rupiah. Sehingga permasalahan tersebut harus dibawa ke ranah hukum.

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim AKP Deni Langie
membenarkan adanya laporan masuk terkait laporan korban arisan fiktif.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” kata Deni Langie, Jumat 10 Maret 2023.. (*)

 

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru