Polres Cilegon Bongkar Peredaran Uang Palsu, 2 Pelaku Ditangkap 1 DPO

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu dan tersangka di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021) ANTARA/Dedhez Anggara

ILUSTRASI: Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu dan tersangka di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021) ANTARA/Dedhez Anggara

1tulah.com – Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang pecahan rupiah dan mata uang asing.

Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka sementara 1 pelaku lain  DPO.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari pelaku MI usai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang palsu, lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan rupiah dan mata uang asing.

“Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, Euro,” kata Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga :  Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka diantaranya 1 DPO.

“Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur,” kata Nandar

Nandar menyebut, barang bukti terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000  Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro Internasional, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

Baca Juga :  Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

“Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” terangnya.

Rencananya uang palsu itu akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Berita Terbaru