1TULAH.COM – Nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam keanggotaannya di institusi Polri akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan hari ini Rabu (22/2/2023).
“akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Sidang etik Bharada E hari ini juga menghadirkan pihak dari eksternal, yakni dari Kompolnas untuk menentukan nasib dari Bharada E.
Ramadhan mengemukakan bahwa hasil sidang KKEP Richard rencananya akan disampaikan sore ini.
“Kami akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini,” katanya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bertindak selaku ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.
Richard masuk ke ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB pagi tadi.
Richard yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri itu terlihat dikawal anggota Provos.
Ramadhan menjelaskan sidang KKEP ini akan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Adapun, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mencapai delapan orang.
“Ada delapan orang saksi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Richard akan diputuskan melalui sidang KKEP.
Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.
“Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC.
Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat.
Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Menurut Dedi, ketika itu Divisi Propam Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Bharada E. Dia memastikan akan mengumumkan hasil sidang nanti kepada publik.
“Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” kata dia.
Terpisah denganLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sempat menyatakan siap menerima Richard menjadi petugas pengamanan dan perlindungan di lembaganya.
Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memecatnya.
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi mengaku harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini juga telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan di lembaganya.
“Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami,” kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).
Edwin mengungkapkan sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard.
Menurutnya, keinginan LPSK untuk menarik Richard tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri,” ungkap Edwin.
“Tapi ini menjadi salah satu alternatif juga mungkin memudahkan kami dalam memberikan perlindungan kepada Richard,” imbuhnya.
Sebagaimana informasi, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau disebut justice collaborator (JC).
Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.
“Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” imbuh hakim. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini.


![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




![Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri disebut bakal mengahdiri peringatan Hari Lahir Pancasila. [Dok. PDIP]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/mega-harlah-pancasila-225x129.jpg)
![PSG resmi mempertahankan gelar juara Liga Champions setelah mengalahkan Arsenal lewat drama adu penalti di partai final yang digelar di Puskás Aréna, Budapest, Minggu (31/5/2026) dinihari WIB. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/champion-psg-225x129.jpg)

![Ilustrasi Piala Dunia [Unsplash/Fauzan Saari]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/10/piala-dunia-tvri-225x129.jpg)




![Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri disebut bakal mengahdiri peringatan Hari Lahir Pancasila. [Dok. PDIP]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/mega-harlah-pancasila-360x200.jpg)
![PSG resmi mempertahankan gelar juara Liga Champions setelah mengalahkan Arsenal lewat drama adu penalti di partai final yang digelar di Puskás Aréna, Budapest, Minggu (31/5/2026) dinihari WIB. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/champion-psg-360x200.jpg)




![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



