Pemkab Bartim Gelar Apel Kesadaran Nasional, Bupati Ampera AY Mebas Sampaikan 5 Pesan Ini

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat memimpin apel Kesadaran Nasional. Foto: 1tulah.com/zakirin

Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat memimpin apel Kesadaran Nasional. Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Jumat (17/02/2023) menyelenggarakan apel kesadaran nasional. Agenda rutin yang digelar di halaman Kantor Bupati Bartim ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bariro Timur, Pejabat Eselon II, Assisten/Plt.Assisten, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, ASN dan Pegawai Non ASN Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Bertindak sebagai pembina apel, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. Dalam arahannya menyampaikan 5 point penting yang harus diperhatikan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Berikut 5 point penting yang disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas pada apel kesadaran nasional:

Mengenai audit pendahuluan BPK RI Perwakilan Kalteng yang sedang dilaksanakan, diingatkan kepada semua Kepala SKPD dan Pejabat yang mengelola anggaran/laporan keuangan untuk memperhatikan berkas yang diminta oleh Tim BPK dipenuhi selengkapnya, sehingga tidak ada yang kurang lagi, jika ada kesulitan konsultasikan dengan Pimpinan dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur, masih ada waktu sampai dengan tanggal 24 Pebruari 2023 mendatang. Kita berupaya untuk tetap meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2022 ini.

Baca Juga :  Kondisi Timur Tengah Memanas! Ali Khamenei Tewas, Rudal Iran Sasar Fasilitas AS

Terkait dengan ASN, Perangkat Desa, Non ASN yang menjadi anggota Ad Hoc Penyelenggara Pemilu sebagai petugas PPK maupun PPS, saya ingatkan untuk memilih karena masa tugas Penyelenggara Pemilu cukup lama, sehingga bisa mengganggu pelaksanan tugas.

Terkait dengan Pegawai Non ASN dalam hal ini PHL/PHT yang sudah diperpanjang Tahap I, akan kembali ada perpanjangan Tahap II, yang tentunya sesuai sebutuhan dan evaluasi dari masing-masing Kepala SKPD, saya tegaskan tidak ada titipan atau alasan lainnya, semua sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan yang dilaksanakan masing-masing SKPD.

Juga menjadi perhatian bagi Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN dengan batas waktu 31 Maret 2023 yang akan dipantau oleh KPK, sampai dengan hari ini dari 124 Pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN, hanya 36 orang yang sudah melaporkan atau sekitar 29,03 % saja. Saya ingatkan sekali lagi bagi Pejabat yang belum untuk segera melaporkannya.

Kemudian terkait kewajiban sebagai warga negara dan warga Barito Timur, melalui kita semua yang hadir pada saat ini diingatkan batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret dan SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan paling lambat tanggal 30 April, laporan dapat dilakukan secara on line atau jika mengalami kesulitan menghubungi Kantor Pajak terdekat, sampaikan kewajiban ini secara luas kepada masyarakat Barito Timur.

Baca Juga :  Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Di sampaing 5 poin diatas Bupati Bartim juga meminta semua yang hadir untuk memperhatikan hal-hal lain yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama terkait dengan masalah pengendalian inflasi daerah.

Kepada Kepala SKPD yang terkait, Bupati Bartim meminta benar-benar memperhatikan bagaimana langkah antisipasinya atas dasar petunjuk dari Pemerintah Pusat maupun Kementerian terkait lainnya.

“Diingatkan kembali, untuk selalu menerapkan nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dalam bertugas dan melayani masyarakat sebagai akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang akan menciptakan pondasi budaya kerja ASN yang profesional,” harap Bupati (zek)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru