Manchester City Terancam Didepak dari Premier League, Simak Ulasannya

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerang Manchester City, Erling Haaland (tengah) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Wolves pada laga Liga Inggris di Stadion Etihad, Minggu (22/1/2023) malam WIB. [AFP]

Penyerang Manchester City, Erling Haaland (tengah) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Wolves pada laga Liga Inggris di Stadion Etihad, Minggu (22/1/2023) malam WIB. [AFP]

1tulah.com – Manchester City disebut melanggar aturan mengenai pendapatan, rincian remunerasi pelatih, profitabilitas hingga ekonomi berkelanjutan. Klub asuhan Pep Guardiola ini terancam berbagai hukuman berat bisa saja terancam terdepak dari Premier League.

Manchester City didakwa telah melanggar aturan FFP. Dakwaan ini berasal dari operator Liga Inggris dengan banyak tuduhan.

Selain itu Man City juga disebut telah melakukan penyamaran terhadap laporan keuangan klub, jika ditotal ada 100 tuduhan untuk klub berjuluk The Citizen ini.

Seluruh tuduhan berasal dari hasil investigasi yang sudah dilakukan sejak lama,

Isu Man City melakukan pelanggaran FFP sebenarnya sudah berhembus sejak lama. Lima tahun lalu Der Spiegel selaku salah satu media Jerman menjadi yang pertama yang memuatnya.

Baca Juga :  Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Media ini membeberkan hasil investigasi berdasarkan akun email sejumlah klub dan agen yang sudah diretas, UEFA bahkan sempat melakukan investigasi terhadap klub ini.

Meski hanya menjatuhkan hukuman larangan tampil di Eropa selama dua musim disertai denda uang tunai, hukuman yang sangat biasa untuk Man City.

Hingga klub yang bermarkas di Stadion Etihad ini melakukan banding ke Pengadilan Aribitrase Olahraga (CAS), hukuman bagi The Citizen pada akhirnya dicabut dan nominal denda dikurangi.

Namun investigasi terhadap Man City belum berhenti, giliran operator Liga Inggris yang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kini Man City sudah mengeluarkan laporan resmi terkait masalah klub, mereka mengaku membuka diri terhadap komisi independen guna melakukan peninjauan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Manajemen klub pun berharap masalah segera dihentikan, dengan alasan bahwa pihak klub memiliki sejumlah bukti yang tak terbantahkan.

Man City terkejut dengan adanya dugaan pelanggaran aturan Liga Inggris ini,” bunyi pernyataan resmi Manchester City.

“Klub menyambut peninjauan masalah ini oleh komisi independen untuk mempertimbangkan dengan tidak memihak kumpulan bukti tidak terbantahkan yang ada.

“Kami berharap masalah ini dihentikan sekali dan untuk selamanya.” imbuh mereka.

Saat ini Komisi Independen tengah dalam proses membuat keputusan, jika keputusan sudah dibuat Man City akan melakukan banding terhadap itu.

Menariknya kasus ini tidak bisa dibawa ke ranah pengadilan CAS lagi, lantas bagaimana dengan perkembangan kasus ini selanjutnya? menarik untuk dinantikan. (suara.com)

 

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru