Pemkab Bartim Perbolehkan PKL Berjualan di Jalur Hijau, Dengan Catatan….

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat diwawancari awak media. Foto:Zekirin/1tulah.com

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat diwawancari awak media. Foto:Zekirin/1tulah.com

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan sinyal postif bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ingin mencari rejeki dengan berjulan di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Nansarunai Tamiang Layang.

Para PKL boleh saja berjualan di RTH dengan syarat ditata dengan baik agar tidak terlihat kumuh.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan bahwa boleh saja PKL makan dan minuman yang ingin berjualan di RTH. Tapi harus ditata dengan baik, jangan seperti tahun lalu terlihat kumuh.

Baca Juga :  KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

“PKL yang berminat berjualan di area RTH patuh dan taat terhadap aturan dengan tetap ikut menjaga keindahan dan kebersihan area taman. Sehingga fungsi RTH sebagai taman yang indah dan asri milik masyarakat Kabupaten Barito Timur ini terjaga kebersihannya,” harap Bupati, Jumat (03/02/2023).

Baca Juga :  KH Ma’ruf Amin Tekankan SDM Unggul dan Teknologi untuk Kelola Sumber Daya Alam

Bupati juga mengharapkan PKL yang berjualan di RTH tidak permanen menaruh/meletakan barang dan peralatan dagangnya di RTH.

“Baiknya yang berjulan di RTH PKL menggunakan gerobak, jadi pagi berjualan siang sudah bersih. Atau sore berjualan malamnya sudah bersih,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru