Home / Berita

Kamis, 2 Februari 2023 - 10:37 WIB

Gelapan Uang Perusahaan, Pemuda Kalbar Dipolisikan

Ilustrasi penggelapan uang. [Istimewa]

Ilustrasi penggelapan uang. [Istimewa]

1tulah.com – Akibat nekat menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja, seorang pemuda asal Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) harus berurusan dengan polisi.

Kini karyawan berinisial OY (23) tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang puluhan juta rupiah.

OY merupakan Karyawan PT. Tjandra Kasih Cahaya Indoborneo bagian Produksi Sari Roti yang berlokasi di Desa Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kubu Raya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Bapas Muara Teweh Terapkan Aplikasi SALUANG BARITO

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai kakap AKP Dede Hasanudin membenarkan kejadian tersebut.

“Benar. OY kami amankan berdasarkan laporan dari korban” kata Dede, Rabu (1/2/23).

Menurut Dede, dalam menjalankan aksinya tersangka melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.

Baca Juga :  Di Negara ini, Usai Ikut Vaksin Covid-19 Boleh Bawa Pulang Mobil

“namun Tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinnya yakni memodifikasi sepeda motornya dan berfoya-foya” kata Dede.

Perbuatan itu sudah dilakukan tersangka sejak Desember 2022 sehingga perusahaan merugi sebesar Rp22 juta lebih.

“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 372 dengan ancaman 5 tahun penjara” ujar Dede. (suara.com)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mandi (pexels)

Berita

Bacaan Niat Mandi Puasa Ramadhan

Berita

Duhh! Mantan Kades Diduga Menjual Tanah Desa untuk Pembangunan Jalan

Berita

Pemkab Barut Dukung Pemberantasan Korupsi di Daerah, Ini 8 Area yang Perlu Pengawasan Ketat Menurut KPK
Ilustrasi sholat (Unsplash/Rumman Amin)

Berita

Niat Sholat Tarawih Lengkap

Berita

Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

Berita

65 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Asahan Terima Dana Bergulir, Ingat Bukan Dana Hibah!

Berita

Pemkab Asahan Selenggarakan FGD Pencegahan Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

Berita

9 Hakim MK Diduga Palsukan Surat Putusan