KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemenhan, Pensiunan Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Pertahanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan

Gedung Kementerian Pertahanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan

1TULAH.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut soal dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut di kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto.

KPK sudah memeriksa seorang pegawai pensiunan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Rabu (1/2/2023).

“Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Abdul Wahib, pensiunan PT DKB (Dok dan Perkapalan Kodja Bahari),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (1/02/2023).

Baca Juga :  Heriyus: Festival Budaya Harus Jadi Ruang Edukasi dan Inspirasi Generasi Muda

Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL pada tahun 2012—2018.

Ali menjelaskan bahwa penyidikan kasus itu dilakukan setelah penyidik KPK menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

Menurut dia, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan akan segera diumumkan setelah penyidikan dan barang bukti dinyatakan cukup.

Baca Juga :  Kesenjangan Gender Masih Ada, Pemkab Mura Perkuat Strategi PUG

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” ujar Ali.

Lebih lanjut Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya penyidikan sekaligus memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini. Kami pastikan seluruh penyidikannya berjalan sesuai dengan mekanisme aturan hukum,” tuturnya. (Antara/suara.com)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru