Ternyata Bukan Karena Kehamilan, Inilah Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang laki-laki membubuhkan pesan menolak perkawinan anak di atas spanduk yang dipajang dalam Festival Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). (voaindonesia.com)

Seorang laki-laki membubuhkan pesan menolak perkawinan anak di atas spanduk yang dipajang dalam Festival Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). (voaindonesia.com)

1TULAH.COM-Laju pernikahan dini di kalangan remaja cenderung meningkat. Realitas ini semula ditengarai dikarenakan maraknya pergaualan bebas, sehingga banyak di antaranya yang hamil duluan dan memutuskan menikah dini.

Padahal, faktanya di lapangan bahwa pernikahan remaja di bawah umur justru paling terbanyak di dasari alasan cinta sama cinta.

Dalam berbagai perberitaan media, kehamilan sering ditempatkan sebagai faktor utama perkawinan anak, karena isu tersebut memancing minat baca. Namun, hal itu tidak sepenuhnya tepat karena alasan terbesar dispensasi perkawinan adalah karena cinta.

Belum lama ini viral pemberitaan dari Ponorogo, Jawa Timur terkait ratusan permohonan dispensasi perkawinan, yang disebut disebabkan karena kehamilan. Pejabat Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, Nur Djannah Syaf menyebut pemberitaan itu tidak tepat.

Data yang dihimpun dari seluruh Indonesia, menempatkan kehamilan sebagai alasan kedua, yang berada jauh di bawah alasan pertama yaitu karena cinta.

Nur Djannah mengambil contoh di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, yang menghimpun data untuk seluruh wilayah Jawa Timur. Pada 2022 lalu, PTA Surabaya mengeluarkan 15.329 dispensasi kawin untuk anak.

Baca Juga :  Kevin Diks Ceritakan Cedera Saat Debut di Timnas Indonesia: Merasa Bodoh

“Yang hamil ini hanya 3.393, kemudian faktor ekonomi adalah 977. Ini yang paling tinggi, yang cinta, maksudnya mereka sudah pacaran, ada lebih sepuluh ribu, kemudian intim atau sudah melakukan hubungan sebagai suami istri, ada 133,” papar Nur Djannah dalam seminar yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (26/1/2023).

Seorang anak perempuan yang sedang menjaga anaknya. Laju perkawinan anak di Yogyakarta masih tinggi meski pemerintah telah menyusun

Kekeliruan terkait alasan dispensasi perkawinan anak, dapat menyebabkan kesalahan dalam menetapkan strategi mengatasi persoalan itu.

Nur Djannah menekankan, pengadilan adalah penjaga garis terakhir dalam persoalan perkawinan anak. Namun, masyarakat sering memberikan kritik paling besar kepada lembaga ini, karena pemberian dispensasi.

Secara nasional, Jawa Timur mencatatkan pernikahan anak tertinggi, yaitu 15.329, diikuti Jawa Tengah (12.035), Jawa Barat (5.778), Sulawesi Selatan (2.663) dan Sumatera Selatan (1.343). Provinsi berikutnya secara berurutan adalah Jambi, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat dan Riau.

Baca Juga :  "Kalian Sudah Tahu Siapa": Sindiran Pedas Prabowo Subianto terhadap Akun yang Menyebutnya "Bajingan" dan "Tolol"

Secara nasional, kata Nur Djannah, pada 2022, ada lebih dari 52 ribu dispensasi perkawinan yang dikeluarkan, dengan 34.987 terkait alasan cinta.

“Jadi mereka sudah pacaran. Sudah tidak bisa lagi dihindari, sehingga orang tuanya meminta. Karena bukan yang bersangkutan yang ke pengadilan agama, tetapi orang tua,” kata Nur Djannah.

Dari jumlah di atas, secara nasional alasan kehamilan untuk dispensasi perkawinan anak berjumlah sekitar 13 ribu, dan alasan faktor ekonomi sekitar 2 ribu. Alasan lain yang juga tercatat di data nasional adalah karena pernah berhubungan suami istri dan karena dijodohkan oleh orang tua.

“Kami selalu dikritik, kok pengadilan agama sangat gampang untuk mengizinkan anak-anak di bawah umur ini untuk menikah,” tambahnya.

“Padahal ini tanggung jawab kita semua. Artinya pemerintah harus terlibat, semuanya harus terlibat. Seperti dalam penanganan COVID kemarin,” kata Nur Djannah lagi. (Sumber:voaindonesia.com)

Berita Terkait

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Pemeriksaan Mental Kini Termasuk dalam Program Cek Kesehatan Gratis, Ini Kata Wamenkes
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:37 WIB

Pemeriksaan Mental Kini Termasuk dalam Program Cek Kesehatan Gratis, Ini Kata Wamenkes

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB